KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara melakukan ujicoba terhadap aplikasi SEPAKAT yang diharapkan dapat mensinergikan kegiatan dan laporan seluruh perangkat daerah.
“Aplikasi SEPAKAT ini nantinya menjadi sentra pelaporan setiap perangkat daerah hingga kecamatan ke depannya,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan Muhammad Amin di Nunukan, Selasa (22/6/2021)
SEPAKAT adalah kepanjangan dari Sinergitas Perangkat Daerah dalam Akuntabilitas Daerah. Dimana aplikasi adalah bagian dari proyek perubahan PKM II angkatan VII Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar untuk 2021.
Amin menambahkan aplikasi Pemkab Nunukan ini menjadi sentra pelaporan penyelenggaraan pemda yang dilakukan secara online.
Ada empat bentuk pelaporan yang akan diakomodir aplikasi SEPAKAT ini yakni laporan penyelenggara pemerintah daerah (LPPD), standar pelayanan minimal (SPM), sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).
“Nah dari keempat jenis laporan ini, selama ini hanya dilakukan secara offline atau langsung. Dengan aplikasi ini sudah diujicobakan maka segera diluncurkan,” ujar Amin.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan ini menjelaskan, setelah aplikasi SEPAKAT ini diluncurkan maka akan menjadi sentra pelaporan jangka pendek dan jangka panjang.
Upaya Rehabilitasi Mangrove, Gubernur Ikuti Workshop Persiapan MoU dengan Kemenko Marves
Namun, kata dia, untuk sementara ini baru lima perangkat daerah yang dijadikan proyek percontohan yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
“Jadi kelima OPD ini dulu yang memulai pelaporannya menggunakan aplikasi SEPAKAT ini,” kata Amin.
Tetapi dia optimis seluruh perangkat daerah di Pemkab Nunukan sudah dapat menggunakan aplikasi ini paling lambat akhir 2021.(man)