Sabu 4 Kg Berhasil Digagalkan di Perairan Nunukan, Pelaku Sempat Melawan

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram (kg) di perairan Kabupaten Nunukan berhasil digagalkan.

Sat Resnarkoba Polres Nunukan yang menggagalkan barang haram itu dilakukan pada 9 Juli lalu. Persisnya di depan dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Polisi juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku. Yakni Sabirin (28) dan Junaidi (32) dengan cara dilumpuhkan menggunakan timah panas.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi menjelaslan, upaya penyeludupan sabu ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari warga akan ada penyeludupan sabu melalui KM Queen Soya.

Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat melaukan penyelidikan. “Tim kemudian kita bagi dua, yang pertama di depan dermaga Tunon Taka, tim kedua berada di atas KM Queen Soya untuk melakukan penyelidikan,” jelas Lusgi dalam keterangan persnya, Selasa (13/7/2021).

Saat melakukan penyelidikan, Lusgi menerangkan, sekitar pukul 20.30 Wita tiba-tiba kapal kayu dengan mesin tempel yang dikemudikan Sabiri dan Zunaidi, melintas mendekati KM Queen Soya.

Setibanya di KM Queen Soya, lanjut Lusgi, dari kapal kayu tersebut terlihat seseorang melemparkan sebuah kotak diduga berisikan 4 kg sabu. Tim yang melihat dari atas kapal Queen Soya langsung mengamankan kotak tersebut.

“Sedangkan tim lainnya melakukan pengejaran terhadap kapal kayu tersebut menggunakan speedboat. Karena, usai melempar kotak ke kapal KM Queen Soya, para pelaku langsung mencoba melarikan diri,” terang Lusgi.

Ketika aksi kejar-kejaran terjadi, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Bukannya berhenti, Lusgi menegaskan, Sabirin dan Junaidi justru membalikan arah kapal dan mencoba menabrak speedboat yang ditumpangi polisi.

Karena dianggap membahayakan keselamatan petugas, Lusgi menambahkan, petugas akhirnya kembali melepaskan tembakan beberapa kali ke arah kapal.

Hingga akhirnya kapal yang dikemudikan Sabirin dan rekannya menabrak speedboat milik petugas.

“Sebelum tabrakan terjadi, para pelaku sempat lompat ke laut, saat itulah pelaku diamankan dan ternyata kedua pelaku ini sudah mengalami luka tembak di bagian paha kiri, pinggang sebelah kiri dan punggung sebelah kanan,” katanya.

Usai mengamankan Sabirin dan Junaidi yang lompat ke laut, Lusgi megungkapkan, keduanya dibawa ke KM Queen Soya guna mengecek isi kotak yang sempat dilempar ke kapal.  Ternyata, isi dari kotak tersebut benar sabu sebanyak 4 bungkus, dengan berat sekitar 4 kg.

“Setelah berhasil mendapatkan semuanya, baik para pelaku dan BB langsung diamankan ke Polres Nunukan guna penyidikan lebih lanjut, hanya saja untuk pelaku Junaidi harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap perwira balok dua itu.

Dalam pengungkapan kasus ini, Lusgi menuturkan, petugas di lapangan turut menyita BB lainnya berupa 2 kotak kardus, 4 kantong plastik warna hitam, 4 lembar bungkusan plastik teh China, 1 unit kapal kayu lengkap dengan mesinnya dan 1 unit handpone.  

“Untuk para pelakunya sudah kita amankan, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (kt2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here