49 Wartawan se-Kaltara Ikut UKW yang Digelar LSPR di Tarakan

UKW yang digelar LSPR di Tarakan, Kaltara. Kegiatan ini digelar hingga besok yang diikuti 49 wartawan se-Kaltara

.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Lembaga London School Of Public Relations (LSPR) Jakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 24 – 25 September 2021 di Hotel SwisBell Tarakan, Jumat (24/9/2021).

Turut hadir dalam kegiatan UKW Direktur LPKW-LSPR Dedi Irwandi, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers. Jamalul Insan, dan Sekretars Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dr. H. Suriansyah, yang sekaligus membuka UKW pertama oleh LSPR di Bumi Benuanta.

UKW LSPR di Kaltara diikuti sebanyak 49 wartawan se-Kaltara untuk kelas muda. Kegiatan selama dua hari ini para wartawan dari berbagai media mengaktualisasikan kemampuan jurnalistiknya.

“Lembaga Uji Kompetensi Wartawan ini salah satu lembaga yang diberi amanah oleh Dewan Pers untuk melaksanakan UKW. Kali ini Kegiatan UKW ini diikuti sebanyak 49 peserta dari 54 kuota yang ada,” kata Direktur LPKW- LSPR, Dedi Irwandi dalam sambutannya.

Dedi mengungkapkan pelaksanaan UKW oleh LSPR telah dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia. Yaitu di Provinsi Bali, Riau, dan terakhir Kaltara.

“Ini salah satu kebanggaan kami bisa berkontribusi untuk pengembangan wartawan menjadi wartawan yang profesional,” ujarnya

Sementara itu, anggota Dewan Pers Divisi Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers, Jamalul Insan, mengatakan pelaksanaan UKW sangat penting bagi setiap wartawan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai media dengan baik.

“Semua orang bisa mengaku sebagai media, tetepi apakah dia bisa menjalankan fungsinya sebagai peran media publikasi, khususnya pers Indonesia yang mempunyai integritas semangat membangun bangsa dan negara,” ungkapnya

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, dr. H. Suriansyah sangat mengapresiasi UKW yang digelar LSPR ini. Dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan setiap wartawan.

“Kondisi jurnalistik yang terus mengalami perubahan sangat penting bagi mengembangkan kemampuan dan kompetensi para wartawan yang ada di Kalimantan Utara,” harapnya.

Suriansyah menjelaskan wartawan merupakan sebuah profesi yang mulia dan terhormat. Sehingga setiap wartawan harus menulis sesuai fakta dan kenyataan yang ada.

“Kewajiban setiap wartawan harus diketahui, maka jagalah harga diri wartawan dengan cara meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan keahlian. Harapannya setiap wartawan bisa lulus dan mendapatkan sertifikasi sesuai dengan tingkatan yang diikuti,” pungkas Sekda. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here