KAYANTARA.COM, TARAKAN – Memasuki triwulan terakhir tahun 2021, menjadikan bulan Oktober sebagai titik awal yang menentukan bagi para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) beserta para perangkat Pejabat Pengelola Perbendaharaan untuk memaksimalkan realisasi dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatannya.
Rencana penggunaan anggaran di triwulan IV merupakan kesempatan terakhir di Tahun 2021 dalam mencapai target output yang telah ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Kasi PPA I B Kanwil DJPb Kaltara, Yapana Rayata mengatakan keselarasan penyerapan anggaran dengan kinerja capaian output yang dihasilkan menjadi indikator monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan belanja yang berkualitas sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja, selain dipergunakan dalam rangka penilaian kinerja pelaksanaan anggaran.
“Capaian output sebagai salah satu penilaian aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang menjadi tugas yang diamanatkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Kalimantan Utara c.q. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), mempunyai bobot penilaian yang paling besar dari ke dua belas indikator lainnya yaitu 17 persen,” jelsanya.
Yapana mengungkapkan besarnya bobot penilaian indikator tersebut dapat menjadi penentu nilai akhir IKPA dari masing-masing satker dari unit terkecil yang akan terbawa berjenjang ke unit vertikal hingga tingkat kementerian/lembaga.
“Kewajiban satker berpartisipasi dalam progres capaian rincian ouput tiap bulannya, disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan, merupakan proses awal dari bagian laporan yang akhirnya akan dilakukan konfirmasi oleh KPPN sesuai dengan lingkup wilayah kerjanya,” ungkapnya
Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan, tingkat realisasi APBN di Triwulan III Tahun 2021 dari satker di kementerian/lembaga lingkup Provinsi Kaltara hingga 30 September 2021 sebesar Rp 2,443 triliun atau 60,17 persen dari pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp4,061 triliun, masih dibawah target tingkat realisasi baru yang telah ditetapkan dari 60 persen menjadi 70 persen.
“Idealnya seperti rel kereta api yang saling beriringan, perubahan target realisasi tersebut bertujuan untuk mengakselerasi belanja kementerian/lembaga dan belanja Pemerintah Daerah, juga menghasilkan tingkat capaian output yang sama,” terangnya
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat kendala yang menyebabkan kurang maksimalnya proses pelaporan capaian output.
Data per 31 Agustus 2021 dari Aplikasi OM SPAN, nilai dari indikator Capaian Output satker lingkup Kanwil DJPb Kaltara, baru sebesar 68,57 dari skala 100.
Ia menjelaskan rendahnya nilai tersebut menunjukan masih diperlukannya perhatian khusus, tekad dan koordinasi yang lebih dari berbagai pihak yang berkepentingan, mulai dari para KPA dan perangkat Pejabat Pengelola Perbendaharaan tiap-tiap satker, hingga Kanwil DJPb Kaltara dan KPPN untuk terus mengawal dan memberikan pembinaan dalam rangka meningkatkan nilai IKPA khususnya pada indikator Capaian Output.
“Menjadi sebuah pertaruhan terakhir bagi para penyelenggara pelaksanaan anggaran pada satker untuk mengejar ketertinggalan nilai capaian output dengan target 100 di Triwulan IV Tahun 2021 dan menyelaraskannya dengan tingkat realisasi sehingga dapat mengoptimalkan nilai akhir IKPA satker,” pungkasnya. (pri)