KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengungkapkan, rencana pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,25 triliun, termasuk di dalamnya proyeksi Pandapatan Asli Daerah (PAD) sebesra Rp133,9 miliar.
Bupati menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna nota penjelasan rancangan peraturan darah tentang APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (22/11).
Dipaparkan, proyeksi pendapatan daerah 2022 terdiri PAD sebesar Rp133,9 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,11 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp6,7 miliar. Bupati menekankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyadari sepenuhnya pendanaan pembangunan daerah selama ini 89 persen bersumber dari pemerintah pusat maupun bantuan keuangan provinsi.
Sementara sekitar 11 persen dari PAD.
“Namun dilihat dari peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya menunjukkan kesungguhan Pemkab Bulungan untuk mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat tersebut secara konsisten dan bertahap,” tandasnya.
Dilanjutkan, untuk memenuhi tuntutan pembangunan daerah yang terus meningkat dengan kondisi pendanaan yang masih terbatas maka seluruh komponen pendapatan daerah dilakukan upaya-upaya untuk mencapai target.
Pencapaian PAD akan dilakukan antara lain dengan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap ketentuan atas retribusi daerah dan pajak daerah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang.
Lalu pembuatan kebijakan atas objek retribusi dan pajak daerah baru yang tidak memberatkan bagi dunia usaha dan masyarakat. Lalu peningkatan pembangunan yang berpeluang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Meningkatkan kesadaran masyarakat wajib retribusi dan wajib pajak dareah dalam bentuk pemberian sosialisasi dan sanksi yang tegas.
“Serta peningkatan kapasitas dan efisiensi pengelolaan BUMD,” ujar Bupati. Selanjutnya untuk belanja daerah Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022 direncanakan sekitar Rp1,25 triliun, termasuk di dalamnya belanja pegawai sebesar Rp452,7 miliar.
Termasuk di dalam belanja pegawai tersebut yaitu tambahan penghasilan ASN sekitar Rp124 miliar yang direncanakan ada pengurangan sekitar Rp35 miliar dari tahun anggaran 2021.
Pengurangan tersebut sebagai upaya Pemkab Bulungan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu penganggaran tambahan penghasilan kepada pegawai ASN memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (hms)