Wanita 18 Tahun ini Digilir 5 Orang di Nunukan saat Pingsan

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Seorang wanita melaporkan lima pria pengangguran di Polsek Nunukan Kota, Kabupaten Nunukan, Kaltara karena dirinya hamil.

Wanita ini sebut saja bernama Ile (18) disamarkan melaporkan kelima pria yang telah menggaulinya karena menolak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan kepada polisi dilakukan pada Selasa, 7 Desember 2021 berdasarkan LP/B/56/XII/2021/spkt/Polsek Nunukan/Polres Nunukan.

Hasil pemeriksaan terhadap korban Ile, mengaku disetubuhi saat pingsan karena dipaksa minum black jack oleh kelima pria pengangguran tersebut di sebuah rumah kosong milik salah seorang pelaku.

Tepatnya di rumah milik pelaku berinisial M OgS alias Og di Jalan Pembangunan Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan pada Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.

“Korban sebut saja berna Ile ini mengaku dicabuli atau disetubuhi dalam keadaan pingsan karena mabuk berat,” ujar Kapolsek Nunukan Kota Iptu H Supangat, SH di ruang kerjanya pada Rabu, 8 Desember 2021.

Setelah melaporkan kasus yang dialaminya, penyidik Polsek Nunukan Kota langsung meminta untuk dilakukan visum et repertum bernomor: R/55/XII/2021/Ka SPK, tanggal 7 Desember 2021.

Supangat yang akan naik pangkat menjadi AKP dalam waktu dekat ini menyebutkan kelima pelaku masing-masing berinisial MR alias At (19) beralamat di Jalan Sanusi Blok 3 RT 03 Kelurahan Nunukan Utara,
Abr alias Bram (20) beralamat di Jalan Pembangunan RT 10 Kelurahan Nunukan Barat.

Selanjutnya, M OgS alias Og (20) beralamat di Jalan Pembangunan RT 25 Kelurahan Nunukan Barat, Al (21) beralamat di Jalan Fatahillah RT 10 Kelurahan Nunukan Tengah dan BeKK Ng (19) pengawas APMS UD Saini.

Kapolsek Nunukan Kota juga menceritakan pada malam kejadian korban berada di rumahnya dan dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda empat (R4).

Setelah diajak keliling malam itu, pelaku membawa korban ke rumah kosong milik pelaku M Og di Jalan Pembangunan.

Di rumah itulah, korban dipaksa menanggak minuman keras merek black jack hingga pingsan karena mabuk berat.

“Kelima pelaku ini berada di rumah tempat kejadian,” ungkap H Supangat.

Dalam kondisi tidak berdaya itulah, korban mengaku terbaring di kasur yang berada di ruangan tamu disetubuhi oleh kelima pelaku secara bergiliran.

Hanya saja, korban baru melaporkan naas yang dialaminya ketika perutnya semakin kelihatan membesar.

“Permasalahan timbul ketika korban merasa dirinya terlambat bulan dan merasa hamil. Kepada lima orang dugaan orang yang telah menyetubuhinya, korban meminta pertanggungjawaban, akan tetapi mereka semua menolak untuk bertanggungjawab,” terang Kapolsek Nunukan Kota ini.

Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku berinisial M OgS mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban agar korban malu.

Sebenarnya, korban menutupi permasalahan yang dialaminya dengan keluarganya meskipun kondisi kehamilannya dan perutnya semakin besar.

Supangat menyatakan hasil penyelidikan dengan memanggil ibu korban untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya anaknya.

Hasil VER sementara menerangkan pada kemaluan korban terdapat bekas tanda tanda persetubuhan dan korban dinyatakan hamil, tambah Supangat lagi.

Untuk memastikan kehamilan korban, korban dibawa ke Klinik Kasih Ibu untuk menjalani USG. Hasilnya pun, korban dinyatakan hamil dengan usia 24 minggu enam hari.

Kelima pelaku sudah ditahan di Mapolsek Nunukan Kota dengan disangkakan pasal 286 KUHP subs pasal 290 ke-1e KUHP. (*)

Sumber: berandatimur.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here