Kasus Covid-19 Melonjak, Reisa Ajak Masyarakat Perketat Kembali Protokol Kesehatan

dr. Reisa Broto Asmoro

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Upaya menurunkan laju penularan Covid-19 di Tanah Air masih menjadi hal penting yang harus dilakukan, meskipun varian Omicron cenderung memberikan gejala yang lebih ringan dibandingkan varian Delta.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Rabu, 9 Februari 2022 di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Reisa, gejala yang muncul pada pasien Covid-19 saat ini cenderung mengalami gejala lebih ringan dibandingkan varian Delta. Hal tersebut dikarenakan varian Omicron lebih banyak menyerang saluran pernapasan atas.

“Kita tidak boleh terlalu cepat meremehkan virus ini. Bahkan sangatlah penting bagi kita semua untuk dapat menurunkan transmisi atau laju penularan,” sambung Reisa.

Reisa menegaskan bahwa salah satu cara untuk menurunkan risiko terbentuknya varian virus korona yang lebih berbahaya adalah dengan cara menurunkan laju penularan.

“Semakin tinggi laju penularan yang artinya semakin banyak virus yang memperbanyak dirinya, semakin besar kemungkinan virus ini dapat berkembang kembali atau bermutasi menjadi varian baru lagi,” jelas Reisa.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi juga dinilai mampu memberikan perlindungan dari penularan Covid-19. Reisa pun kembali mengajak masyarakat untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan hingga mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

“Mari ketatkan kembali penggunaan masker ketika berinteraksi dengan orang lain, terapkan jaga jarak, jangan berkerumun, rutinlah mencuci tangan dengan baik dan benar, serta kurangilah mobilitas yang tidak perlu terlebih dahulu. Terutama apabila anda termasuk kriteria masyarakat rentan, yakni memiliki komorbid, lansia, ataupun ibu hamil,” ajak Reisa.

Reisa juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, harus melakukan karantina mandiri di rumah dan melakukan test pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat.

“Jika mendapatkan tes pertama hasilnya positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui telemedisin atau layanan kesehatan lainnya seperti puskesmas,” jelas Reisa.

“Namun, jika tes pertama hasilnya negatif, ingat, jangan langsung menganggap pasti tidak tertular, anda sebaiknya tetap melanjutkan karantina mandiri, sambil memantau gejala yang timbul,” sambungnya.

Reisa melanjutkan, bahwa masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri disarankan melakukan pengulangan tes kedua pada hari ke-5.

“Jika hasil tes kedua tersebut negatif, maka tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Tapi jika hasil tes kedua positif, maka lanjutkan isolasi mandiri,” tandas Reisa.

Mengakhiri keterangannya, Reisa mengimbau kepada pasien yang terkonfirmasi positif untuk tidak melakukan kegiatan di tempat umum dan harus langsung melakukan isolasi mandiri.

“Ketahuilah, meskipun saat ini anda tidak merasakan gejala apapun, tetapi bukan berarti gejalanya akan terus seperti itu. Dan tentunya risiko menularkan ke orang lain tetaplah sangat tinggi,” tegas Reisa. (*)

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here