Pemprov Mulai Mengembangkan Bisnis Hasil Hutan Bukan Kayu

Foto: ilustrasi/Tribunnews.com

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Untuk menekan terjadinya deforestasi atau penebangan liar pada hutan di Kaltara. Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara mulai melakukan pengembangan bisnis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Syarifuddin melalui Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat, Bastiang mengungkapkan, HHBK adalah program pengolahan hasil hutan hayati, baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya yang berasal dari hutan kecuali kayu.

“Ini harus bisa dipahami bersama, dan tentu saja perlu sinergi untuk realisasi yang diharapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kunci dalam usaha ini, adalah manajemen yang baik dan rencana bisnis berdasarkan komoditas hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, produk dan jasa hutan bukan kayu. Di antaranya, rotan, kakao, bambu, karet, gaharu, madu, obat tanaman, pariwisata, dan sebagainya.

Bastiang berharap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dapat melakukan perannya dalam program ini. KPH sebagai pembina masyarakat atau Kelompok Tani Hutan memiliki pengelola. Di samping itu, KPH juga dapat mempromosikan solusi dan konsep inovatif untuk melibatkan masyarakat dan sektor swasta dalam menyusun rantai nilai yang berkelanjutan.

“Ini merupakan penguatan langkah-langkah produktif melalui bisnis HHBK. Selain itu, memperkuat jiwa kewirausahaan masyarakat atau kelompok tani hutan. Salah satu pengelolaan produksi dalam kawasan hutan yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, melalui HHBK juga sekaligus menahan laju deforestasi dengan pemanfaatan hutan untuk HHBK. Seperti diketahui, potensi HHBK di Indonesia saat ini tercatat setidaknya sebesar 66 juta ton. Produksinya di tahun 2020 baru sebesar 558 ribu ton dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,2 miliar. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here