KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sekelompok mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Tarakan di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (24/2/2022).
Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai isu kinerja DPRD Tarakan yang telah menjalani 2,5 tahun masa baktinya.
“Kesimpulannya adalah perlu adanya refleksi terkait DPRD dalam menjalankan kinerjanya yang selama ini bisa kita lihat faktanya,” kata Sekretaris Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Fadhil Qobus .
Menurutnya bahwasannya tidak ada proggres terkait kinerja DPRD yang sesuai dengan fungsinya sesuai UU No. 17 Tahun 2014 Pasal 365 Ayat 1 yakni DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Sejauh mana DPRD kota Tarakan melaksanakan fungsi legislasinya yang dapat dilihat dari sejauh mana produktifitas DPRD kota Tarakan dalam membuat perda yang bermanfaat untuk masyarakat, bagaimana DPRD kota Tarakan melaksanakan fungsi anggaran dengan mengoptimalkan berbagai APBD,” katanya.
“Dan turut mengawasi pertanggung jawaban APBD terhadap stakeholder terkait, serta bagaimana DPRD kota Tarakan melaksankan fungsi pengawasannya dengan melakukan check and balances untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan daerah,” tambah dia.
Berikut tuntutan mahasiswa dalam aksi demo 24 Februari 2022 di Gedung DPRD Tarakan:
- Menghadirkan seluruh anggota DPRD (30 Anggota)
- DPRD memberikan jawaban dan rilis secara berkala terkait kinerja DPRD.
- Sebagaimana pasal 401 ayat 1 apabila DPRD tidak menjalankan kewajibannya harus dikenai sanksi oleh badan kehormatan.
Namun sayang tuntutan tersebut tak digubris oleh anggota DPRD Tarakan. Khususnya ketua DPRD Tarakan yang tak berani menyampaikan batang hidungnya. Bahkan menolak untuk melakukan dialog dengan massa aksi.
Sementara aliansi masyarakat kecil Tarakan juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Tarakan.
Rencananya mahasiswa kembali melalukan aksi serupa lantaran hasil demo hari ini tak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Tarakan. “Mengenai waktunya masih mau dibicarakan dulu,” pungkasnya.
(kt1)