KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penetapan dan pengumuman hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Kaltara ditunda. Pasalnya, proses hasil seleksi disebabkan adanya beberapa peserta yang terkonfrimasi positif Covid-19.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, Dr Bastian Lubis, SE., MM., CFM mengungkapkan, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada tes wawancara berjumlah 12 orang. Akan tetapi, mereka tetap mengikuti ujuan menggunakan aplikasi zoom meeting. Pada tahapan assessment terdapat 3 orang terkonfirmasi positif.
Meski demikian, Bastian menyebut tidak ada peserta yang digugurkan dalam tahapan JPT, karena tiap peserta memiliki hak yang sama. Pelaksanaan tahapan seleksi jabatan yang berlangsung sejak Januari lalu, kini tinggal menunggu hasil secara keseluruhan dari hasil yang telah dilaksanakan.
“Kita belum mendapatkan nilai assessment dari Mabes Polri yang dalam hal ini dilaksanakan di Polda. Kemungkinan Jumat pekan depan akan diumukan seluruhnya, dengan catatan menunggu hasil assessment dari tiga peserta yang positif Covid karena harus menjalani karantina selama 10 hari,” kata Bastian.
Bastian menyebutkan ada empat penilaian dalam seleksi ini, diantaranya adalah rekam jejak, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Sejauh ini, ia menilai para peserta yang mengikuti JPT hasilnya bervariasi. Ada yang sudah berpengalaman dibidang yang dipilih sehingga memudahkan peserta tersebut.
“Beberapa kompetensi yang kita nilai terutama diwawancara yang bobotnya tinggi itu memang bervariasi. Memang sudah ada yg berpengalaman, ada yang memang implementasinya sudah menguasai, dan bahkan ada yang sama sekali belum pernah,” terangnya.
Sesuai amanah Gubernur Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, tim pansel bertugas untuk memilih yang terbaik diantara yang baik. Diharapkan dalam tahapan inilah dapat dilihat kepiawaian kompetensi peserta sehingga Ketika menjadi pejabat eselon II, mampu bekerja secara professional.
“Memang ada yang jomplang antara yang sudah menguasai/yang berpengalaman pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipilihnya. Diharapkan sudah bisa langsung berkeja secara professional. Sesuai visi Pak Gubernur Berubah, Maju, dan Sejahtera. Kita piker harus berubah dulu yang jadi kepala OPD ini,” imbuhnya.
Bastian optimistis JPT kali ini akan melahirkan calon pemimpin yang mampu bekerja professional. “Kalau satu tahun tidak mencapai target, tentunya akan ada sanksi dari Gubernur. Akan tetapi hal itu akan tertuang dalam perjanjian kinerja antara Gubernur dan kepala perangkat daerah guna menjalankan visi dan misi Kaltara,” pesannya.
“Kita akan umumkan bertahap. Rekam jejak dulu, lalu karya ilmiahnya, nanti baru wawancara. Nah tergantung penilaiannya secara komprehensif. Kalau sudah selesai segera kita umumkan,” tutupnya. (ahy/dkisp)