Mantan Ketua GMKI Tarakan Tolak Partai Mahasiswa Masuk Kaltara

Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan, Kristianto Triwibowo (Ist)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Berbagai pihak termasuk mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan menyatakan sikapnya untuk menolak terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).

Berdirinya parpol ini dinilai melenceng, lantaran merusak tatanan gerakan mahasiswa dengan campur tangan politik praktis.

Meski parpol yang mencatut mahasiswa itu telah terdaftar di Kemenkumham, namun Ketua GMKI Tarakan masa bakti 2018-2020, Kristianto Triwibowo menolak tegas terbentuknya partai itu di Kalimantan Utara.

Menurut Kristianto, hadirnya parpol yang mencatut identitas mahasiswa itu sangat berseberangan dengan gerakan mahasiswa.

Pasalnya, kata dia, gerakan mahasiswa dan partai politik itu sangat berbeda landasan serta kepentingan.

“Hadirnya partai mahasiswa itu mensinyalir kuat, ingin mengkoptasi gerakan mahasiswa hingga kehilangan independensi, berpolitik praktis dan bergerak untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Kristianto yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Tarakan itu, Kamis (28/4/2022).

“Masa iya mahasiswa berpartai, tentu akan pudar semangat akademis, pengabdian dan kontrol sosialnya. Mohon kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali partai itu. Saya berharap semua pihak tidak menghendaki hadirnya partai mahasiswa di Kaltara, kita jaga stabilitas sosial politik di Kaltara,” lanjut Kristianto.

Diterangkan pria mantan Sekretaris Umum BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT) periode 2016-2027 itu, alasannya tidak menghendaki munculnya partai tersebut di Kaltara karena ia yakin gerakan mahasiswa di Kaltara menjunjung tinggi peran dan fungsi mahasiswa serta Tri Darma Perguruan Tinggi.

Kemudian, Kristianto pun memandang tidaklah tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah partai politik.

Meski demikian dalam perundang-undangan tidak menuai larangan, tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis.

Munculnya parpol itu kata Kris berpotensi juga untuk mengklaim sepihak gerakan mahasiswa dan memecahkan keutuhan mahasiswa.

“Intinya, berpartai adalah medan politik praktis. Saya dan kita semua tentu ketika masih berkuliah memahami bahwa sejak mahasiswa ataupun di organisasi mahasiswa kita ditempa untuk pengembangan diri dan memperjuangkan kepentingan umum,” ucapnya.

Kristianto yang lahir dan besar di Kaltara ini, menyinggung bahwa regenerasi mahasiswa akan terus berlanjut.

Usai berproses di ranah mahasiswa, menurutnya langkah yang tepat menggeluti bidang apapun termasuk politik

Lebih rinci, pemuda yang juga diamanahkan sebagai Ketua Bidang di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tarakan itu, optimis mahasiswa di Kaltara mampu mengawal berbagai persoalan bangsa dan negara melalui jalur akademik, perdebatan ilmiah, gerakan mahasiswa dan konstitusional.

“Bukan malah memilih meja partai politik mahasiswa untuk bergerak dan berjuang. Mohon izin senior, rekan-rekan mahasiswa agar kita tetap solid mengawal ini. Saya mohon Kesbangpol Pemprov Kaltara dan Kesbangpol kabupaten/kota untuk mempertimbangkan dahulu ketika parpol mahasiswa itu mendaftar,” tutup pemuda Kristen yang dipercayakan sebagai Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Muda Tarakan itu.

Sekadar informasi, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. (kyt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here