KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, Risdianto, S.Pi, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan pada Senin (9/5/2022).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si berharap Sekda yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, bekerja cepat dan inovatif.
“Mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target-target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran,” pesannya dalam acara pelantikan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas tanggungjawab, pengorbanan dan perjuangan Drs H Syafril yang telah menjabat Sekda Bulungan sejak 2014 sehingga Pemkab Bulungan untuk pertamakalinya berhasil meraih opini WTP dari BPK RI.
Ditegaskan, Sekda adalah jabatan karir sehingga tidak pada tempatnya mengaitkan jabatan Sekda dengan afiliasi serta kepentingan politik tertentu. Pelantikan pejabat tinggi pratama yakni Sekretaris Daerah juga hal yang biasa dalam sistem manajemen ASN.
Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. di mana Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah memilih 1 dari 3 nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Selanjutnya ditetapkan oleh Bupati setelah dikoordinasikan dengan Gubernur. “Dan seperti kita ketahui, Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis dalam pengelolaan pemerintahan,” tandasnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si.
Diterangkan, proses untuk menetapkan Sekretaris Daerah telah melewati proses yang panjang dan sistematis, sesuai ketentuan yang berlaku. Dimulai dari pembentukan panitia seleksi, seleksi kompetensi, pengusulan 3 calon terpilih hingga konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Utara.
Proses yang panjang itu diperlukan guna menghasilkan calon Sekretaris Daerah yang kompeten dan berintegritas, serta dinilai mampu untuk menerjemahkan kebijakan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan tahun 2021 – 2026.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah daerah, secara khusus saya menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan pansel (panitia seleksi)yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Bulungan,” ucapnya. (hms)