KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Desa Gunung Sari di Kecamatan Tanjung Selor dan Desa Gunung Seriang di Kecamatan Tanjung Palas ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan pada Senin (23/5/2022).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si berharap, pembentukan DRPPA menjadi penyemangat dan contoh bagi desa-desa lainnya.
“Begitu pula dengan adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) agar dapat ditindaklanjuti dengan optimalisasi layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129,” ujar Bupati dalam kegiatan yang turut dihadiri Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Bupati berpesan, desa harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada perempuan dan anak dengan, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.
Ada 10 indikator untuk mewujudkan DRPPA, yang untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggungjawab desa saja, namun harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan.
“Yang tidak kalah pentingnya, adanya DRPPA ini dapat pula kita integrasikan dengan upaya penurunan hingga bebas stunting mulai tingkat akar rumpun di desa sehingga diharapkan dapat mewujudkan pembangunan keluarga yang lebih berkualitas di desa,” urainya.
Bupati berharap, semua pihak terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama mencari solusi terbaik di setiap indikatornya, sehingga tercipta model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang ideal, yang nantinya model tersebut dapat diterapkan di seluruh wilayah Bulungan. (hms)