KAYANTARA.COM, JAKARTA – Ketua dan Anggota BULD DPD RI melakukan Studi Referensi Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah di Negara Republik Portugal, Rabu (8/6/2022).
Hadir di antaranya Pimpinan dan Anggota PURT DPD RI, Wakil Ketua Komisi Luar Negeri Parlemen Portugal Odessiah, perwakilan masyarakat Indonesia di Portugal dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya, Odessiah menyampaikan bahwa Portugal merupakan negara republik dengan Lisbon sebagai ibu kota negara.
Odessiah menilai jika di tingkat Parlemen, Portugal dan Indonesia sudah menjalin hubungan bilateral yang sudah berlangsung sejak lama.
Secara umum komposisi parlemen Portugal hanya terdiri dari satu kamar. “Saat ini komposisi National Assembly Republic of Portugal beranggotakan 230 anggota yang dipilih secara langsung oleh rakyat,” ujar Odessiah
Dalam forum yang sama, Tim Ahli Parlemen Tunggal, Jose Pelippe Sausa menyampaikan saat ini komposisi parlemen Portugal mayoritas diisi oleh Anggota Partai Sosialis berjumlah 120 orang, dan 77 orang berasal dari Partai Sosialis Demokrat.
“Adapun sisanya diisi oleh anggota partai-partai kecil, antara lain partai inisiatif liberal, partai komunis, dan partai hewan dan lingkungan hidup,” ujar Jose Pelippe.
Menanggapi hal tersebut, Senator muda asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri mengungkapkan bahwa sejak tahun 1974, Portugal sudah menjalankan sistem demokrasi dimana presiden perdana Menteri dan anggota Parlemen dipilih langsung oleh rakyat.
“Sistem pemerintahan di Portugal semi presidensial, dimana presiden berkedudukan sebagai kepala negara, perdana menteri berkedudukan sebagai kepala pemerintahan, dan parlemen yang berkedudukan sebagai lembaga pembentuk undang-undang melaksanakan fungsi pengawasan, dan juga fungsi anggaran,” ujar Hasan Basri.
Lebih lanjut, alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan ini menyampaikan di negara Portugal, Presiden memiliki hak veto terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh perdana menteri namun sampai saat ini masih jarang terjadi.
“Terkait dengan otonomi daerah Portugal memberikan otonomi khusus kepada dua daerah kepulauan yaitu Maidera dan Azores,” kata Hasan Basri yang akrab disapa HB.
“Otonomi khusus diberikan kepada daerah tersebut dengan latar belakang letak geografis dan struktur wilayah serta jauhnya jarak Maidera dan Azores dari pusat pemerintahan,” tambah Hasan Basri.
Di akhir penutup, anggota BULD DPD RI, Hasan Basri berharap dengan adanya kegiatan studi referensi ini anggota BULD DPR RI mendapatkan referensi mengenai konstruksi harmonisasi legislasi pusat dan daerah.
“Kami juga berharap dengan adanya studi referensi ini dapat mengetahui fungsi legislasi dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang- undang yang dipraktekkan oleh parlemen Portugal.
Selain itu juga, kami berharap agar dapat dibentuk semacam kaukus atau tim untuk menindaklanjuti hubungan bilateral antara dua negara ini,” tutup Hasan Basri. (*/mediaHB)