kayantara.com, TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Kaltara, Pollymart Sijabat, SKM.,M.AP, Selasa (19/7/22).
Dalam sambutanya, Gubernur Kaltara berharap momentum ini dapat memperkuat aksi dan kerjasama dalam membangun bangsa Indonesia sehat, khususnya di Provinsi Kaltara agar terbebas dari penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.
Dua tahun masa pandemi, masih tidak membuat peredaran dan penyalahgunaan narkotika menurun signifikan di Indonesia.
Merujuk pada data penanganan kasus narkotika yang dirilis pusat data dan informasi pusat, semakin banyak jenis narkoba yang beredar, dan semakin banyak jenis kimia yang tidak terdeteksi dalam jenis narkoba.
Disebutkan, ganja masih menjadi jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan dengan persentase 65,5 persen. Lalu diikuti sabu 38 persen, dan ekstasi sebanyak 18 persen. Dimana usia rentan penyalahgunaan narkoba ini, berada pada usia 17 hingga 19 tahun.
Pelajar laki-laki merupakan yang terbanyak pada tingkat mahasiswa dengan persentase 5 persen, sementara pelajar perempuan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan persentase 3,2 persen.
Secara garis besar terdapat dua cara untuk menghambat dan memberantas peredaran narkoba. Pertama dengan menurunkan supplay/pasokan, dan kedua menurunkan demand atau permintaan.
“Dalam memberantas narkoba, harus ada kolaborasi dan sinergi antara seluruh unsur terkait, bersama bekerja tepat, kerja cepat berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ucap Pollymart Sijabat mengakhiri sambutan Gubernur.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara H Usman menambahkan bahwa peringatan HANI tahun 2022 ini kembali menekankan terkait bahaya narkoba. Apalagi, mengingat letak geografis Kaltara yang merupakan daerah perbatasan.
“Kita akan terus upayakan agar generasi pemuda Kaltara terhindar dari bahaya narkoba, kita akan rutin berikan edukasi kepada lintas sektor mulai dari anak sekolah dan mahasiswa terkait bahaya narkoba,” tutup Usman. (CHAI/DKISPKaltara)