KAYANTARA.COM, MAHAKAM ULU – Tiga pemuda di Desa Batu Majang Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur ditangkap polisi.
Ketiga orang ini ditangkap Satgas Pamtas Darat Rl-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri Pos Long Bagun karena telah mengonsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (3/9/2022)
Penangkapan ketiga pemuda ini berawal dari Danpos Long Bagun Serka Si Agung Nurdin yang mendapatkan informasi dari warga lantaran merasa resah akibat ulah ketiga pelaku tersebut. Pelaku mengonsumsi barang haram itu persis di dekat kebun rumah warga.
Danpos melaporkan keluhan warga tersebut kepada DanSSK 4 Kapten Arm Dhestya. Selanjutnya memerintahkan Sertu Tasrik beserta dua anggotanya untuk mengecek lokasi.
Selanjutnya pada Sabtu malam tepatnya pukul 21.00 Wita DanSSK membentuk tim yang beranggotakan 6 orang dipimpin Danpos Long Bagun untuk melaksanakan patroli di sekitar lokasi yang dimaksud. Alhasil, telah didapatkan satu unit motor terparkir di rumah kosong dan melihat ada beberapa kali cahaya di dalam kebun.
Petugas pun langsung melakukan penggerbekan di toilet dengan mendobrak pintu dan ditemukan tiga orang sedang mengonsumsi sabu. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba untuk kabur.
Tak lama kemudian persisnya sekitar pukul 23.45 Wita setalah berhasil melakukan penangkapan, ketiga pelaku diamankan ke Lamin yang merupakan Rumah Adat untuk dilakukan pendalaman. Ketiga pelaku pun diserahkan ke Polsek Long Bagun guna diproses lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/ Pancagiri Mayor Arm Yan Octa Rombenanta mengungkapkan berdasarkan hasil tes laboratorium bahwa ketiga pelaku tersebut telah positif mengonsumsi narkoba golongan metamfetamine.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Long Bagun untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
“Tetap dilaksanakan kordinasi bersama antar Satgas sehingga dalam melaksanakan tugas dapat bersama-sama bersinergi, keberhasilan satuan TNI AD tidak terlepas dari peran serta Masyarakat,” tutup Dansatgas. (sk)