KAYANTARA.COM, MALINAU – Operasi Zebra tahun 2022 di Kaltara serentak dilaksanakan. Termasuk di Kabupaten Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan menerangkan Operasi Zebra Kayan 2022 juga melibatkan semua aparat keamanan. Yakni TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau.
Lafrin Tambunan mengatakan pihaknya melaksanakan Operasi Zebra Kayan 2022 selama 14 hari. Yaitu mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober nanti.
Dengan mengedepankan langkah edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malinau,” jelasnya.
Selama 14 hari ke depan, pada Operasi Zebra Kayan 2022 ini terdapat tujuh priotitas pelanggaran. Di antaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
Dan pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Ia menambahkan dari hasil evaluasi Polda Kaltara, perbandingan Operasi Zebra Kayan tahun sebelumnya terjadi kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas.
“Berdasarkan hasil dari evaluasi tersebut diharapkan melalui Operasi Zebra Kayan 2022 ini dapat menekan angka kerugian dan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Malinau,” tambahnya
Selanjutnya, Lafrin mengharapkan dengan dilaksanakan Operasi Zebra Kayan 2022 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Diharapkan semua dapat mencapai tujuan operasi, yaitu terciptanya Kamseltibcar Lantas, untuk meningkatnya kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya. (pri)