KAYANTARA.COM, TARAKAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral Tahun 2022 dengan tema Penguatan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) sebagai Validasi Data guna Percepatan Implementasi Satu Data di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) digelar di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (6/12/2022).
Hadir mewakili Gubernur Kaltara, sekaligus membuka kegiatan rakor yakni Kepala DKISP Kaltara, Ilham Zain,
Ilham Zain menyampaikan bahwa tujuan dari satu data Indonesia adalah mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Di mana pemeritahan yang baik memerlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna data.
Dijelaskan, kebijakan satu data Indonesia mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dan juga mendukung proses pelaksanaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintah.
“Ditambah dengan adanya Peraturan Presiden (Pepres) No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sebagai produsen data, dan DKISP sebagai wali data dalam pengolahan data pada Satu Data Indonesia,” harapnya. Sebagai informasi, adapun narasuber dalam rakor ini yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Drs Oktorialdi, MA, PH.D., dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Dr. Ucup Hidayat, S.SI., MM. (dkisp)