KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum bersama Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Hj. Rini Suryani, S.E., M.M menyerahkan klaim jaminan sosial Program BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta BPJS Tahun 2022, Senin (26/12/2022).
Nominal pembayaran terhadap klaim program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar Rp 188.561.371.960, untuk 16.989 penerima diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur kepada 7 orang penerima klaim manfaat.
Dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Rini Suryani mengapresiasi apa yang telag dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam hal ini Gubernur Kaltara Zainal Paliwang karena telah mengoptimalisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kaltara dari 40 persen menjadi 67,91 persen.
Selain merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, Rini Suryani menilai, dengan diserahkannya santunan dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
Sementara, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengungkapkan jika program ini merupakan upaya pemerintah untuk berpartisipasi aktif dalam perkembangan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
“Tentunya ini sangat penting, dan kita harus terus memperluas cangkupan peserta agar penerima upah dapat terus terlindungi dengan jaminan sosial dan ketenagakerjaan ini,” tutup Gubernur. (dkisp)