KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Perhubungan mengungkapkan kesadaran masyarakat terhadap rambu-rambu lalu lintas masih sangat rendah.
Misalnya pemberlakuan jalan satu arah atau one way yang masih banyak ditemukan dilanggar oleh para pengendara.
Tak hanya masyarakat umum, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) pun juga sering dijumpai mengabaikan aturan tersebut. Baik pengguna roda dua maupun roda empat.
“Terkadang masyarakat sulit diatur. Warga baru takut ketika ada petugas yang menjaga. Jika tidak ada petugas, warga seolah-olah bebas melanggar jalur ini, meskipun sudah ada papan pengumuman,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub KTT, Reni Anggraeni kepada Kayantara.com, Senin (20/2/2023).
Mengenai pemberlakukan one way tersebut, kata dia, pihaknya sudah sering menyoalisasikannya ke masyarakat. Begitu juga dengan aturan rambu-rambu berlalu lintas.
“Penerapan one way ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur tersebut. Dan agar arus berlalu lintas pun aman, tertib dan lancar,” jelasnya.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, baik masyarakat umum maupun PNS agar selalu taati rambu-rambu lalu lintas. Lintasilah jalan yang sudah diatur, pakailah pelindung kepala atau helm saat mengendarai roda dua,” imbuhnya.
Salah satu petugas Dishub, Saharudin menambahkan pihaknya kerap melakukan pengawasan, penertiban, dan penjagaan di setiap sisi jalan.
Baik di perempatan kawasan Pasar Induk Imbayud Taka sampai pertigaan dan jalan turunan di kawasan Sekolah Terpadu Unggulan di Kecamatan Sesayap.
“Tapi tetap saja ada yang melanggar, ada yang tidak menggunakan helm ataupun yang melanggar aturan jalan satu arah. Kami akui kesadaran pengendara masih sangat minim,” katanya. (rko)