Bandar Togel Kelas Teri Ditangkap, Ternyata Anaknya Lebih Selusin

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Seorang pria inisial LU (56) yang bekerja sebagai buruh toko di Pelabuhan Malundung Tarakan diamankan polisi lantaran menjual judi toto gelap alias togel.

Pria yang berdomisili di Kelurahan Selumit Pantai itu diringkus polisi saat melakukan transaksi jual beli togel kupon putih di area Taman Oval depan Pelabuhan Malundung Tarakan, sekitar pukul 09.00 Wita, pada Minggu 19 Februari 2023 lalu.

Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp149 ribu, masing-masing satu lembar kertas catatan penjualan togel tertanggal 19 Februari, dan togel keluaran Kamboja tertanggal 18 Februari, serta rumusan angka togel.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru dua minggu menjalani bisnis haramnya tersebut. Alasannya untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari keluarganya. Diketahui LU memiliki 13 anak.

“Adapun total keuntungannya selama dua minggu dia jualan togel adalah Rp2,5 juta” sebut Kapolsek KSKP Tarakan, Iptu Sri Djayanthi Madago dalam press releasenya, Kamis (23/2).

Ia mengungkapkan, LU menjual togel dibantu perantara anak kandungnya melalui salah satu website judi togel.

“Bisa dikatakan pelaku ini merupakan bandar kecil, karena tidak ada bosnya, hanya dibantu anaknya. Saat ditangkap dia juga mengakuinya, dan anaknya sedang di Berau,” katanya.

“Sistem permainannya hanya dalam satu putaran, dan menjualnya hanya pagi, bahkan hanya togel Kamboja saja. Pembelinya pun terbatas, yakni hanya kepada orang-orang yang dikenal. Dan dia hanya menjual dua dan tiga angka saja,” tambah wanita berhijab ini.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan dendat Rp25 juta. (kyt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here