KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimatan Utara telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Namun, dari seluruh daerah di Bumi Benuanta itu, hanya Kabupaten Tanah Tidung yang memiliki DPS paling sedikit. Yakni 19.912 jiwa. Sementara paling banyak masih berada di Kota Tarakan, yaitu 170.676 DPS.
“Penetapan DPS sebanyak 19.912 ini meliputi 32 desa atau kelurahan dari lima kecamatan, dan ada 85 TPS (tempat pemungutan suara),” sebut Ketua KPU Tanah Tidung, Hendra Wahyudi usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS tingkat kabupaten Pemilu 2024, di Kantor KPU Tanah Tidung, pada Rabu (5/4/2023) lalu.
Selanjutnya, KPU KTT akan mengikuti rapat rekapitulasi di tingkat provinsi pada 13-14 April nanti. “Setelah itu, DPS Pemilu 2024 diumumkan melalui PPS hingga nanti menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan),” katanya.
Data tersebut, lanjut Hendra, akan disampaikan secara luas kepada masyarakat untuk dapat diperhatikan secara detail. “Mungkin saja ada data keluarganya yang belum terdaftar, atau ada kesalahan nama, NIK, jenis kelamin dan sebagainya. Kalau memang ada, silahkan dilaporkan ke kami untuk dapat diperbaiki, sehingga nanti menghasilkan data yang akurat,” urainya. (kyt)