KAYANTARA.COM, TARAKAN – Persoalan kerusakan sejumlah ruas Jalan Aki Pingka dan Sei Bengawan yang dikeluhkan warga kembali dibahas pada Rabu, 14 Juni 2023 di Aula Kantor Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Untuk diketahui, rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Kapolsek Tarakan Utara Iptu Triyono ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pertama pada 9 Juni lalu di rumah ketua RT 02 Juata Permai. Dimana dalam pertemuan kala itu telah menghasilkan dua agenda.
Pertama, kerja bakti massal yang telah dilakukan warga serta dibantu bahan material berupa 15 sak semen dan alat berat dari PT Tarakan Chip Mill (TCM) pada 11 Juni lalu. Kerja bakti ini sebagai langkah awal warga dan wujud keseriusan TCM peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar perusahaan.
Sementara agenda kedua adalah akan memperbaiki jalan tersebut secara permanen, yang juga bahan materialnya dibantu dari TCM. Rencana ini akan dilakukan pada 23 Juni nanti setelah pengiriman material berupa batu koral dari Kota Palu, Sulawesi Tengah milik TCM tiba di Tarakan.
“Kami sudah menjadwalkan akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak itu secara permanen pada tanggal 23 Juni nanti secara permanen bersama warga, tapi kami juga mengajak dan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan lainnya untuk bisa ikut berkontribusi,” kata Humas PT TCM, Eko Wahyudi di hadapan peserta rapat yang turut dihadiri seluruh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tarakan Utara dan warga setempat.
Oleh karenanya, selain dihadiri Muspika seperti Lurah Juata Permai Rika Bulan Karolin, Danramil Tarakan Utara Lettu Jafar Maluru , perwakilan Camat dan ketua RT serta organisasi masyarakat, dalam rakor ini juga dihadirkan perwakilan dari lima perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Juata Permai.
Sementara Lurah Juata Permai menerangkan bahwa status Jalan Aki Pingka adalah jalan provinsi. Dalam hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Jalan ini statusnya jalan provinsi, dan sudah dikomunikasikan oleh pihak TCM terkait rencana perbaikannya ke Dinas PUPR. Jadi pada dasarnya kita tidak bisa membuat jalan, tapi lebih kepada pemeliharaan jalan,” jelasnya.
Kehadiran perusahaan, lanjut dia, pemerintah maupun masyarakat bagian yang tak bisa terpisahkan. Sebab, kesemuanya memiliki keterkaitan yang erat demi kesenjangan kehidupan sosial guna menciptakan kenyaman dan keselamatan masyarakat. Tak terkecuali kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga mengharapkan kontribusi perusahaan lainnya dalam giat perbaikan jalan yang telah dijadwalkan TCM pada 23 Juni nanti, terserah bapak ibu bisanya bantu dalam kegiatan itu nantinya. Kalau dari Chip Mill akan bantu batu koral dan menurunkan alat berat, perusahaan lainnya misalnya gorong-gorong,” tutur Rika Bulan Karolin menambahkan.
Namun dari perwakilan lima perusahaan yang hadir pada rakor ini, satu pun belum ada yang memberikan memutuskan apa yang akan disumbangsikan dalam pengerjaan perbaikan jalan yang dijadwalkan TCM pecan depan bulan ini.
“Dari lima perusahaan masih mengkoordinasikannya dengan pihak manajemennya masing-masing, setelah itu baru kita agendakan rapat lagi yang tentunya diinisiasi langsung oleh pihak perusahaan dengan Ketua RT dan perwakilan warga,” katanya.
Kapolsek Tarakan Utara menambahkan bahwa jalan yang telah diperbaiki non permanen pada 11 Juni lalu akan kembali dilakukan perbaikan secara permanen oleh PT TCM. “Untuk hal-hal lain, tolong dikomunikasikan dengan pihak perusahaan, sampaikan ke perusahaan dalam perencanaan yang baik,” kata Kapolsek.
Danramil Tarakan Utara Lettu Jafar Maluru menuturkan dalam menjaga kesatuan, pertahanan dan keamanan suatu wilayah diharapkan semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan dan pemerintah menjalin koordinasi yang baik.
“Karena kondisi infrastruktur yang tidak baik juga bisa mengorbankan pelaku ekonomi, untuk mengatasinya tentu perlu waktu dan anggaran. Ini yang perlu kita cegah,” tukas Danramil. (kyt)