KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Ronald Maradona T.P.P Siregar bersama Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes akhirnya meresmikian secara simbolis lapangan untuk praktik penerbitan SIM C Baru dengan lintasan baru di Mako Polres Tarakan. Rabu,(16/8/2023).
Kapolres Tarakan AKBP Ronald Maradona T.P.P
Siregar, S.H., S.I.K menyampaikan berdasarkan instruksi Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri terkait pelayanan ujian prakti roda dua dari sebelumnya
berpola zig zag dan berbentuk angka 8 kini berubah menjadi huruf S untuk alur
standar ujian yang terbaru.
Untuk metode ujian di lapangan untuk roda dua
sudah ada perubahan dan diberlakukan di seluruh Indonesia. Kapolres Tarakan
mengharapkan dengan model terbaru alur ujian praktik SIM ini diharapkan
memudahkan masyarakat namun tidak mengurangi kompetensi berkendara. di
kesempatan itu ia menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas tinggi dengan
jumlah penduduk di Tarakan terpadat dari daerah lain.
Kapolres Tarakan menyampaikan, sebenarnya yang
paling utama adalah etika dalam berkendara. Lintasan ini kompetensi dasar, dan
interaksi saat di jalan yang dibutuhkan.
“Dalam teorinya, tidak ada satupun kecelakaan lalu
lintas yang tidak dimulai dari pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kapolres
Tarakan.
Ia melanjutkan, sehingga diharapkan masyarakat mau
mengikuti ujian praktik SIM yang terbaru untuk mengukur kompetensi. Dan tidak
ada istilah mempersulit mendapatkan SIM.
“Ini sudah diberlakukan sejak 4 Agustus 2023 lalu
perintah diterbitkan dan langsung kami laksanakan pembenahan di sini. Kami
hitung lapangannya yang dimiliki Polres lebih kecil makanya kami sesuaikan,”
terang Kapolres Tarakan.
Lebih lanjut ia
menyampaikan, yang dikurangi hanya lintas lurus dan untuk lebar tetap
dipertahankan. Artinya saat ujian menggunakan roda dua, masyarakat semakin
dipermudah saat melewati rintangan.
“Keterbatasannya memang panjang dan lebar lapangan di Polres Tarakan kurang tapi sekali lagi lebar lintasan tidak dikurangi. Pesan kami, ikuti proses permohonan mendapatkan SIM dengan baik, saat diberikan SIM, berkendara lah lebih baik di jalan,” ucap Kapolres Tarakan.
Etika dalam hal ini harus sama-sama dibenahi. Ia
menambahkan, untuk jam pelayanan sendiri sama di hari biasa sekaligus nanti ada
program terobosan Satlantas Polres Tarakan.
“Cepat, Edukatif, Komunikatif dan Inovatif. Kami
akan sediakan nomor-nomor layanan untuk mempermudah orang yang mau mengurus
perpanjangan dan untuk pembuatan baru harus lengkapi persayaratan dan datang
untuk diuji,” tukasnya.
Di momen peresmian sekaligus sosialisasi, tampak
hadir Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes serta unsur forkopimda. Selain
itu, Wali Kota Tarakan mengapresiasi atas pembenahan yang dilakukan jajaran
Polri termasuk Polres Tarakan.
Ia juga langsung mencoba
lapangan ujian praktik yang baru untuk penerbitan SIM. Wali Kota Tarakan bisa
menyelesaikan semua rute baru berbentuk S yang sudah disiapkan di halaman
Polres Tarakan. Usai kegiatan sosialisasi, Wali Kota Tarakan mengungkapkan
apresiasinya kepada jajaran Polres Tarakan yang terus melakukan pembenahan dan
peningkatan pelayanan.
“Arena uji SIM baru jika
dilihat lebih memudahkan masyarakat dan obstacle atau rintangannya tidak berat.
Saya saja tadi lulus yang jarang bawa motor. Jadi kalau sampai tidak lulus saat
ujian, berarti belum layak bawa kendaraan,” papar Wali Kta Tarakan.
Ini penting lanjutnya
seperti disampaikan Kapolres Tarakan bahwa angka lakalantas di Indonesia dan
Tarakan selalu disebabkan karena pelanggaran lalu lintas. Terkadang sudah
hati-hati namun ada yang menabrak dari orang lain.
“Salah satunya yang menabrak karena gak punya SIM. Karena tidak tahu rambu, tidak tahu cara berkendara baik, etika berkendara tidak diterapkan. Kalau etika aturan lalu lintas diikuti dengan baik, tidak hanya kecelakaan yang bisa dihindari bahkan kemacetan tidak akan terjadi,” tukasnya. (HumasResTrk)