KAYANTARA.COM, TARAKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang terjadi pada tanggal 19 Juli 2023 lalu di Jalan Diponegoro RT 003 Kelurahan Sebengkok.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, T.P.P.Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan korban mengetahui kejadian tersebut, saat anak korban memberitahu orang tuanya setelah pulang dari kegiatan di luar rumah bahwa hp VIVO Y 50 miliknya telah hilang.
Menurut keternagan korban, Setelah mencari-cari HP tersebut dan melakukan beberapa panggilan, tidak ada jawaban,maka dari itu, korban dan keluarganya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.”urai AKP Randhya.
Setelah melalui penyelidikan yang intensif, Unit Resmob Poles Tarakan berhasil mengidentifikasi pelaku, Pada Senin, 21 Agustus 2023, pukul 14:30 WITA, tim Unit Resmob Poles Tarakan melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan Mini Market saat pelaku sedang menunggu seseorang
Dari hasil pemeriksaan singkat, terhadap pelaku yang berinisial “AI” (26 tahun), Pelaku, yang ternyata adalah seorang yang mengantar galon air mineral ke rumah korban, melihat HP tersebut tergeletak di teras rumah. Setelah mengantarkan galon air, pelaku mengambil HP korban dan menjualnya dengan harga 500 ribu Rupiah. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.”urai kasat reskri. Dalam perkara ini, pelaku dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hin gga lima tahun.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim polres tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. Selain itu disampaiak juga oleh kasat Reskrim bahwa, pengungkapkan pelaku ini adalah hasil dari kerja tim yang solid dan dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. Polres Tarakan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya. (HumasResTrk).