KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melaksanakan press release Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi oleh Dirreskrimum
Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dan Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budhi
Rachmat.
“Polda Kaltara dan jajaran selama periode
Januari-Agustus 2023 menangani perkara TPPO sebanyak 20 Perkara dengan jumlah
tersangka 20 orang, DPO 6 orang dan Korban Sebanyak 90 Orang” Ucap Kapolda
Kaltara
Pada Pres Release kali ini terdapat 2 tersangka
yakni, Berinisial I dengan modus mendapatkan keuntungan dari CPMI Ilegal
tersebut dengan upah 100rb/orang, dan Mendoktrin CPMI Ilegal tersebut untuk
mengaku sebagai desa Liang Bunyu apabila ada pemeriksaan petugas
Sedangkan tersangka berinisial A menggunakan modus
menjajikan pekerjaan kepada CPMI di kebun sawit yang berada di Malaysia dengan
gaji sebesar 1.300 RM dan mengkoordinir pembiayaan terkait pemberangkatan CPMI
Ilegal tersebut dari Kab. Pinrang menuju Tawau Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit
Mobil, 2 unit HP Merk Opo, dan 3 Lembar Tiket kapal Pare-pare – Nunukan
Terhadap Tindak kejahatan
ini dikenakan Pasal 10 Jo pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana
perdagangan orang dan atau pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 jo Pasal 68 Jo
Pasal 5 Huruf B sampai Huruf E UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan
pekerja migran indonesia jo pasal 53 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1.
Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik
Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dalam kesempatan ini juga menegaskan
bahwa Satgas TPPO ini selain melakukan tindakan tegas Penegakan Hukum terhadap
kejahatan ini juga melakukan tindakan Preventif dan Preemtif. “Satgas TPPO ini
tentunya bukan hanya melakukan Tindakan Penegakan Hukum saja, tetapi kami juga
ada Sub Satgas yang bertugas di bidang Preventif dan Preemtif” ungkap beliau.
(*)
Sumber: tribratanews.kaltara.polri.go.id