KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan sosialisasi kepada mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) tentang penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Selasa (12/9/2023).
Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara berkolaborasi dalam inisiasi sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) juga turut hadir sebagai salah satu leading sector dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kaltara.
Sosialisasi yang bertajuk “SP4N-LAPOR! Goes to Campus” dibuka oleh Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., dengan kehadiran Rektor UBT, Prof. Dr. Adri Patton, M.Si., dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, S.E., M.
Rektor UBT, Prof. Dr. Adri Patton, menyambut baik kegiatan ini karena diyakini bahwa mahasiswa pasti memiliki keluhan terhadap pelayanan yang ada di kampus.
“Rekan-rekan mahasiswa yang malu atau takut mengadukan pelayanan kampus, bisa melaporkan melalui aplikasi LAPOR! ini,” kata Adri Patton kepada mahasiswa.
Syahrullah Mursalin mengapresiasi terobosan kegiatan yang menyasar kaum intelektual sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, diungkapkan bahwa hingga September 2023, telah tercatat 14 aduan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!.
“Hanya ada 14 aduan yang masuk ke Kaltara melalui aplikasi ini. Jumlah ini kurang bisa menggambarkan kondisi pelayanan publik di Kaltara,” ucap Syahrullah Mursalin.
Lanjutnya, Syahrullah berharap agar mahasiswa dapat aktif mengawasi proses pelayanan publik di Kaltara, dengan harapan bahwa partisipasi mereka akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan menuju arah yang lebih baik.
“Kita berharap kawan-kawan mahasiswa tetap mengawasi pelayanan publik yang ada, kalau ada pelayanan yang kurang bagus bisa diadukan melalui aplikasi LAPOR!,” tutup Syahrullah sebelum membuka kegiatan.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Ombudsman RI Kaltara juga membuka gerai pelaporan dan konsultasi untuk mahasiswa UBT sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran publik dalam mengawasi pelayanan publik di Kaltara. (dkisp)