KAYANTARA.COM, MALINAU – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen, TP., MSi, ikut berbaur bersama tim relawan dalam upaya penanganan bencana banjir di Kabupaten Malinau, Sabtu (23/4/2023).
Terlihat Gubernur yang akrab disapa Zainal Paliwang bahkan turut serta dalam proses pembungkusan nasi yang akan dibagikan kepada warga yang terdampak bencana bersama relawan lainnya.
Diketahui ada beberapa kecamatan yang terkena musibah banjir, antara lain Kecamatan Malinau Kota, Kecamatan Malinau Barat, Kecamatan Malinau Utara, hingga Kecamatan Mentarang.
Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Gubernur Zainal menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Malinau dan Nunukan. Bantuan berupa sembako senilai Rp 400 juta dan beras 100 ton tersebut didistribusikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.
“Ini sudah merupakan situasi yang tanggap darurat yang mana kita selaku pemerintah harus selalu berada di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Zainal, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya pada Jumat (22/9) kemarin Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP sudah terlebih dahulu sudah berada di lokasi banjir di Kabupaten Malinau dan sore ini Gubernur Kaltara pun ikut meninjau lokasi banjir.
Total dana yang dikeluarkan oleh Pemprov untuk bantuan sembako kepada masyarakat yaitu Rp 400 juta. Tak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mengirimkan makanan bungkus untuk beberapa daerah yang terdampak.
“Ada saudara kita yang terkena banjir tidak bisa memasak kemudian kita kirim makanan yang sudah jadi ke tempat-tempat yang banjir,” jelasnya.
Di Kabupaten Malinau sendiri hampir semu kecamatan direndam banjir namun, yang paling terdampak yaitu di Malinau Kota dan Malinau Utara. Banjir pada kali ini merupakan banjir terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Malinau hingga menghanyutkan beberapa rumah.
“Sudah tertangani dan gerak cepat seluruh aparat yang ada di sini untuk memberikan bantuan dan untuk rumah yang terbawa arus kita kasih bantuan seperti (kejadian) kebakaran yaitu 1 rumah Rp 10 juta,” pungkasnya. (dkisp)