KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Senior Costumer Relations Manager MURI, Andre Purwandono, menjelaskan MURI memiliki sejumlah kriteria dalam menentukan suatu karya untuk mendapatkan penghargaan atau rekor MURI, antara lain adalah karya superlatif.
Senam Yamato menurutnya termasuk karya superlatif, yang merupakan karya original yang terukur, sehingga berhak dan layak mengklaim ini sebagai rekor MURI Dunia.
“Kami meyakini senam Yameto hanya ada di Nunukan ini dan tidak ada dibumi mana pun, Kami pada hari ini dengan bangga menganugerahkan Kabupaten Nunukan sebagai rekor MURI Dunia,” tegasnya.
Andre Purwandono, berpesan agar masyarakat di Kabupaten Nunukan dapat melestarikan budayanya, termasuk membantu melestarikan senam Yameto.
“Kami harap Kabupaten Nunukan terus maju dan karena ini merupakan budaya kita, mari kita lestarikan bersama-sama. MURI berharap dapat membantu untuk melestarikan senam Yameto ini,” ujarnya.
Menurut Andre Purwandono, untuk rekor MURI yang belum pernah di catat, jumlah pesertanya adalah 1000 untuk yang sifatnya masal.
“Nunukan melebihi dari target dimana pesertanya mulai dari pejabat Forkopimda, Instansi, OPD, Pelajar dan Masyarakat, ini layak untuk mendapat penghargaan MURI,” ucapnya. (dkisp/adv)