KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR –Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat politik praktis di Pemilu 2024. Terutama adanya keluarga personel yang ikut dalam kontestasi sebagai Calon Anggota Legiatif (Caleg) 2024 mendatang.
“Kita selalu ingatkan bahwa personel Polri harus netral, bagi mereka yang mempunyai keluarga yang maju menjadi caleg harus benar – benar netral dan tidak terlibat,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023)
Hal itu diungkapkan Kapolda Kaltara saat menggelar pertemuan bersama personil Polda Kaltara yang jadi bagian dari keluarga baik sebagai suami, anak dan menantu dari para Caleg yang maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi pada Pemilu 2024.
“Selain tidak terlibat politik praktis, dilarang membagikan sembako sambil kampanyekan caleg tersebut apalagi menggunakan peralatan milik Polri.” tegas Kapolda
Daniel juga berharap agar semua pihak melaporkan apabila menemukan adanya personil Polri yang ikut terlibat dengan tidak netral.
“Selain itu, lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat,” pungkasnya.(*)