Pengiriman 1 Kg Sabu dari Tawau ke Tanjung Selor Berhasil Digagalkan

Konferensi pers hasil pengungkapan peredaran sabu yang berhasil digagalkan

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Sebanyajk satu kilogram narkotika jenis sabu siap edar berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama personel Kodim 0911 Nunukan pada 19 Desember 2023 lalu. Barang haram itu diamankan saat petugas pengamanan Pos Aji Kuning Patok PB 02 melakukan pemeriksaan di jalan-jalan tikus wilayah Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

“Saat itu anggota Pos Aji Kuning Patok PB 02 melihat orang yang mencurigakan, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaannya oleh anggota Pos Aji Kuning dan Koramil Sebatik,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya.dalam konferensi persnya di Mako Taktis Nunukan, Selasa (19/12).

Alhasil, petugas menemukan satu buah bungkus plastik teh China berwarna kuning yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

“Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa tersangka masuk wilayah Malaysia melalui jalur Tanah Merah, kemudian dia bermalam di hotel yang ada di Tawau dan besok harinya kembali melalui jalur Pangkalan Patok PB 02. Selanjutnya barang ini rencananya akan dibawa ke Tanjung Selor,” jelasnya. 

Kepada petugas tersangka mendapat upah pengambilan sabu di Tawau Malaysia sebesar Rp 4 juta. Nominal upah ini dijanjikan bertambah sebanyak RP20 juta apabila diterima di Tanjung Selor.

“Untuk pemilik barang sementara ini masih dilakukan pengembangan,” katanya. (*)

Sumber: berita.nunukankab.go.id / Editor: Redaksi Kayantara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here