KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi meluncurkan operasionalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Juata Krikil, yang memiliki luas lahan mencapai 50 hektar dengan tahap pertama pembangunan seluas 6 hektar, Selasa (27/2/2024).
Langkah ini diambil sebagai solusi terhadap kelebihan beban pada TPA Aki Babu. TPA Sampah Juata Krikil menggunakan metode sanitary landfill, yang tidak hanya mencegah pencemaran lingkungan.
Wali Kota menjelaskan bahwa sampah yang diangkut menuju TPA ini telah melalui proses daur ulang pada tingkat TPS3R, sehingga mengurangi volume sampah yang akhirnya dibuang ke TPA.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan rencana untuk menyediakan mesin pirolisis di setiap kecamatan, sebagai upaya daur ulang sampah menjadi produk bernilai manfaat dan mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke TPA ini di masa mendatang.
Pembangunan TPA ini juga akan terus dikembangkan ke depannya, sebagai langkah progresif dalam pengelolaan sampah kota Tarakan. (adv)