KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menindaklanjuti viralnya informasi di media sosial (medsos) perihal bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur air. Salah satunya, yang terungkap di SPBU daerah Bekasi. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya.
Hal ini bertujuan agar tidak sampai terjadi aksi kecurangan sebagaimana yang terungkap belum lama ini oleh jajaran kepolisian. Kegiatan sidak itu tepatnya pada Kamis 28 Maret 2024. Pihak kepolisian melakukan pengecekan dan koordinasi kepada pengawas SPBU di Jl. Sabanar Lama Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H
mengatakan, langkah ini adalah benar sebagai bentuk antisipasi terjadinya
kecurangan. BBM dicampur dengan air tentu ini tidak dibenarkan. Dan pihak
kepolisian akan melakukan kegiatan pengecekan secara rutin di SPBU.
Termasuk, lanjutnya, dalam rangka menjaga pasokan distribusi
ke masyarakat agar tepat sasaran. Selanjutnya menghimbau kepada pihak pengelola
SPBU agar dalam melakukan pendistribusian BBM ke masyarakat harus sesuai SOP
dari pertamina dan pemerintah. Salah satunya dispenser harus sesuai dengan
standar dan berkalibrasi dari dinas terkait.
Tak sampai di situ, pihaknya juga menghimbau kepada pengelola
SPBU agar selalu melakukan kontrol terhadap tangki pendam yang berisikan BBM
secara rutin dan berkala guna memastikan BBM tersebut agar jangan sampai
tercampur dengan air.
Ini dikarenakan adanya kebocoran atau bahkan ada unsur kesengajaan sehingga berakibat pidana bagi pemilik atau pengelola sebagai akibat dari kelalaiannya. Terakhir, menghimbau kepada pengelola SPBU dalam pendistribusian BBM subsidi agar sesuai dengan plat nomor dan barcode sesuai dengan himbauan dari pertamina. (hms)