Konsisten Berantas Narkoba, Polresta Bulungan Musnahkan 4,2 Kg Sabu

KAYANTARA.COM, Tanjung Selor – Polresta Bulungan Unit Sat Resnarkoba memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4,2 Kilogram dan 99 butir obat terlarang jenis PCC., Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Kompol M Hasan Setyabudi mengatakan, barang bukti sabu 4,1 Kilogram adalah kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

“Jadi para tersangka ini berhasil kita makan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kaltim),” ucapnya,Selasa, (30/04/24).

“Kemudian tersangkanya ada tiga orang, yaitu AR, DA dan GA ditangkap pada bulan Maret yang lalu,” tambah Hasan.

Hasan juga menyebutkan dalam pemusnahan yang digelar, Polresta Bulungan juga turut memusnahkan 105, 33 Sabu. “Tersangkanya inisial AN, HZN, ASN, EJO dan J pengungkapan pada bulan Januari dan Februari,” tambah Hasan.

Sementara itu, 99 butir pil PCC  juga turut dimusnahkan dan pelakunya memanglah pengedar pil.

Hasan kembali menghimbau agar masyarakat menghindari dan mencegah serta perangi narkoba. Karena pihaknya akan terus konsisten memberantas peredaran narkoba jenis apapun. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here