KAYANTARA.COM, Tarakan – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII jajaran Koarmada ll dalam hal ini Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau-Malaysia dengan mengamankan 1018 Gram Sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi di Perairan Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (30/4/2024).
Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL, pada Senin (29/04) malam hari, tentang adanya rencana pengiriman narkoba dari Tawau Malaysia melewati Perairan Sebatik.
Selanjutnya Tim Gabungan (SFQR Lanal Nunukan dan Tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II) mendalami informasi tersebut, dengan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli Keamanan Lau (Kamla) terhadap perahu atau speedboat yang berlayar di wilayah Perairan Sebatik.
Tepat pada pukul 20.50 Wita, Tim Gabungan melihat adanya satu buah speedboat dengan kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau-Malaysia menuju ke Perairan Sebatik. Selanjutnya Tim Gabungan mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, namum speedboat berbalik arah melaju cepat dengan bersamaan terlihat ABK speedboat membuang bungkusan plastik besar ke laut. Dikarenakan speedboat telah memasuki Perairan Tawau-Malaysia, akhirnya Tim Gabungan kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan yang telah dibuang tersebut.
Adapun dari hasil pencarian, telah berhasil ditemukan satu buah bungkusan yang berisi narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1018 Gram dan 500 Butir Pil Ekstasi.
Pada kesempatan yang berbeda, Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., CFrA. menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya wilayah Perairan Perbatasan RI-Malaysia.
“Selalu laksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia, agar segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum tidak terjadi di negara kita, tegas Laksma Deni dihadapan prajurit Lantamal XIII beserta seluruh jajarannya. (*)
Sumber: Dispen Lantamal XIII, Koarmada II