KAYANTARA.COM, BULUNGAN – Untuk mencegah terjadinya laka lantas maupun kejadian tindak pidana atau kriminalitas di jalanan, Personel Ditlantas Polda Kaltara tetap melaksanakan giat Patroli Blue Light, Selasa (07/05/2024)
Patroli Blue Light ini dilaksanakan di area yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di Seputaran jalan protokol dk Kab. Tanjung Selor yang dilaksanakan oleh Personil Ditlantas Polda Kaltara.
Dalam Patroli Blue Light ini, lampu mobil patroli selalu dinyalakan agar masyarakat mengetahui kehadiran Polisi di tengah – tengah masyarakat, selain itu apabila ada pelaku kejahatan akan menghentikan niat untuk melakukan kejahatan.
Dengan adanya Patroli Blue Light di seputaran Jalan Tanjung Selor sangat efektif sekali untuk mencegah terjadinya laka lantas, karena secara otomatis pemakai jalan atau pengendara akan mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Patroli Blue Light ini dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kriminalitas jalanan, ini adalah salah satu tugas pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polda Kaltara khususnya Tanjung Selor.
Berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini, mampu mencegah terjadinya aksi kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor pada malam hari.(hms-polda)