Kebijakan Gubernur Berdampak Positif Pada Layanan Kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Dalam memastikan pelayanan kesehatan tercapai dengan baik di masyarakat, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memberikan kebijakan yaitu membebaskan biaya pelayanan kemoterapi pada layanan Bedah Onkologi dan Hematologi Onkologi di RSUD dr. H Jusuf SK.

Dikonfirmasi langsung Pelaksana Tugas (Plt). Direktur RSUD dr. H Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp. PK., menyampaikan masuknya surat diskresi dari BPJS tidak dapat dipenuhi, salah satunya dikarenakan jadwal dokter yang disepakati tidak bisa diklaimkan ke BPJS, Senin (2/9).

“Kebijakan Bapak Gubernur Zainal sangat berdampak positif di RSUD dr. H. Jusuf SK, terutama untuk pasien yang sedang menjalankan kemoterapi, jika dirujuk jadwal terapi akan berubah menyesuaikan dengan tempat yang dirujuk,” katanya.

Sebab, di rumah sakit mana pun jadwal kemoterapi itu mengikuti antrian terjadwal, dan saat ini ada kurang lebih 16 orang pasien.

dr. Budy menuturkan melalui kebijakan orang nomor satu di Kaltara tersebut, maka pelaksanaan melanjutkan layanan kesehatan kemoterapi dapat dilakukan sampai selesai dan beragam sesuai jadwal pasien.

Ia menjelaskan pihak RSUD dr. H. Jusuf SK saat ini sedang melakukan pendekatan dengan beberapa rumah sakit baik di Jawa, Sulawesi dan Kalimantan, juga dengan pusat pendidikan spesialis agar dalam waktu dekat bisa mendapatkan spesialis – spesialis yang dibutuhkan.

“Mohon masyarakat agar dapat bersabar dan memaklumi, kami dari Pemerintah Provinsi maupun Manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK sedang berupaya keras untuk menyiapkan tenaga – tenaga dokter Spesialis Konsultan yang dibutuhkan mengingat banyaknya jumlah pasien yang harus di kemoterapi,”tuntasnya. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here