KAYANTARA.COM, TARAKAN – Langkah tegas diambil oleh Ditpolairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dalam upaya intensif melawan peredaran narkotika. Menunjukkan komitmennya, Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, yang dikawal ketat dan dipimpin langsung oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kaltara Kombes Pol. Bambang Wiriawan, S.I.K, M.H. Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, namun juga disaksikan oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi.
“Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu yang Dipimpin Oleh Dirpolairud Polda Kaltara dan di Saksikan oleh instansi terkait yang bertempat di mako ditpolairud polda Kaltara”, menyiratkan bahwa proses hukum yang diikuti memiliki standar yang ketat, serta transparan kepada masyarakat.
Atas dasar “Laporan Polisi Nomor: LP / A / 05 / IX / 2024 / SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KALTARA, Tanggal 05 September 2024; (W Als T Bin J)”, pemusnahan ini merupakan hasil dari sebuah operasi yang tak hanya menangkap pelaku tetapi juga membuktikan keseriusan Polda Kaltara dalam menindak lanjuti setiap kasus penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, setiap langkah proses ini tercatat dengan rapi sebagai pertanggungjawaban.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini turut dihadiri oleh tamu undangan dari lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Tarakan, dan Penasehat Hukum tersangka. Keberadaan para pejabat tinggi ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum serta upaya bersama dalam mengentaskan masalah narkotika di Kalimantan Utara.
Sinergi yang terjalin antara “Kerjasama BNN dan Polisi Daerah” juga telah menunjukkan hasil positif. Melalui kerjasama ini, eksistensi narkoba di wilayah khususnya di Kalimantan Utara semakin ditekan yang menjadi salah satu upaya penegakan hukum di Kaltara, kian menguatkan posisi pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Polda Kaltara merupakan pesan kuat kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan substansi ilegal. Setiap tindakan yang dilakukan menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas dari pengaruh narkoba, demi masa depan generasi yang lebih cerah dan sehat.(Hms-Polda)