Tekankan Transparansi PAD, Bapenda Kaltara Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggandeng Bapenda Kabupaten Bulungan untuk menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 25 Tahun 2024. Kedua peraturan ini membahas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, yang menjadi sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, MAP, dalam sambutannya menekankan peran strategis pajak dan retribusi daerah dalam mendukung pembangunan wilayah. Menurutnya, kedua hal tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga penopang utama pembiayaan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan.

“Pajak dan retribusi merupakan fondasi bagi pendanaan pembangunan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan pemerintah memahami betul pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Haerumuddin saat membuka acara di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Jumat (18/10).

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo, lebih jauh menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa implementasi Perda dan Pergub ini dirancang agar pengelolaan pajak lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pajak daerah dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat harus merasa terlibat dan percaya bahwa kontribusinya melalui pajak akan dikembalikan untuk pembangunan yang nyata,” jelas Tomy.

Sosialisasi tersebut, lanjut Tomy, juga menjadi bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Bapenda. Dengan adanya peraturan yang lebih jelas dan rinci, pihaknya berharap dapat mencapai target PAD yang ditetapkan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi, tidak hanya di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat agar lebih memahami kewajiban pajak dan manfaatnya,” tambah Tomy.

Haerumuddin menutup dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan yang sukses hanya bisa tercapai dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, terutama dalam mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here