KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Yayasan Universitas Partia Artha (UPA) Makassar, tegaskan tidak ada akreditasi yang kedaluwarsa di UPA. Ditambahkan lagi bahwa semua program studi atau jurusan akademik UPA sudah terakreditasi.
UPA Makassar pun saat ini telah melakukan proses Re-akreditasi institusi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selaku pihak yang memiliki wewenang terkait akreditasi perguruan tinggi se-Indonesia.
Dijelaskan Wakil Rektor (Warek) II UPA Makassar, Vieni Irhashwati, sebelum akreditasi UPA Makassar selesai masa berlakukanya, kampus UPA sudah mengajukan Re-akreditasi kepada BAN-PT melalui link Sapto BAN-PT.
“Masa berlaku akreditasi UPA sendiri memang berakhir pada Mei 2024, tapi sebelum Mei kita selaku pihak perguruan tinggi sudah melakukan pengajuan Re-akreditasi. Sehingga tidak ada masalah dengan akreditasi kita yang sudah berakhir di bulan Mei,” kata Vieni, Jumat (1/11/2024).
Adapun terkait masa berlaku akreditasi UPA sendiri, diungkapkan Vieni sudah masuk dalam tahap jadwal visit atau pemeriksaan sebelum Re-akreditasi dari BAN-PT.
“Jadi prosesnya kita harus mengajukan surat permohonan Re-akreditasi ke akun Sapto. Setelah surat permohonan di-upload, baru muncul folder yang harus kita lengkapi atau upload seperti LED-PT dan LPKT, Surat perizinan PT dan Statuta Perguruan Tinggi dan itu semua sudah kita upload di akun Sapto BAN-PT,” jelasnya.
“Bahkan kita sendiri sudah memastikannya ke BAN-PT langsung untuk memastikan bahwa semua dokumen yang kita upload di akun Sapto tidak bermasalah. Dari BAN-PT sendiri sudah mengkonfirmasi tidak ada masalah dengan upload dokumen UPA. Kami tinggal menunggu untuk dilakukannya jadwal Visit sesuai dengan jadwal antrean yang ditetapkan BAN-PT terhadap seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” katanya menambahkan.
Dalam hal ini, UPA Makassar sendiri diakui oleh BAN-PT dan Kemenristek RI, tidak memiliki masalah terkait akreditasi dan hanya menunggu jadwal visit untuk pemeriksaan akreditasi perguruan tingginya.
“Jika seandainya ada masalah, pihah L2DIKTI Wilayah IX pasti akan memberitahu kita. Karena mereka merupakan pihak yang memiliki wewenang, mengawasi dan memantau aktivitas akedemik kita dan proses akreditasi kita justri terpantau bagus di mata L2DIKTI,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor UPA Makassar, Bastian Lubis, mengaku sangat menyayangkan sikap oknum yang mempersoalkan akreditasi UPA Makassar tanpa melakukan riset secara akademik terkait proses Re-akreditasi.
“Artinya oknum ini tidak paham dengan dunia pendidikan dan dunia perguruan tinggi, sehingga hanya bisa menyebarkan hoaks di masyarakat. Oknum seperti ini sangat ketahuan sekali tidak ingin Kaltara menjadi wilayah yang maju, serta tidak senang melihat anak-anak Kaltara mendapat program beasiswa gratis tanpa melibatkan APBD,” pungkasnya. (adv)