Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar dan mahasiswa di Kota Tarakan.

Kegiatan sosialisasi bertema ‘Generasi Emas Bebas Narkoba: Bangkit Menuju Indonesia Emas’ itu berlangsung di Hotel Monaco Tarakan dengan dihadiri kurang lebih 100 peserta.

pemaparan materi pertama di sampaikan oleh Rizky Adipriatama S.Sos yang merupakan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP KALTARA)

Para peserta diajak memahami dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan. Selain itu, narasumber juga membagikan tips untuk mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba.

Materi kedua dibawakan oleh Ibu Juani Aing S.H yang merupakan KBO Satresnarkoba Polres Tarakan. Ia memperkenalkan aspek hukum P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan DAN Peredaran Gelap Narkoba). Adapun dasar hukumnya, mengacu pada UU 35 Tentang Narkotika dalam pencegahan, ketentuan sanksi rehabilitasi medis dan sosial.

Materi ketiga dibawakan oleh tokoh pemuda Muh. Nasar S.M terkait peran pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada generasi muda. fungsi dan tujuan pendidikan, upaya generasi muda agar bebas narkoba.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab.
Penanya pertama, Zadin asal SMA Muhammadiyah yang bertanya soal upaya untuk pencegahan masuknya narkoba dari negara tetangga. Dijawab oleh Ibu Juani, bahwa telah ada kesepakatan dan kesepemahaman antara pihak kepolisian Indonesia dan polis Malaysia.

Penanya kedua, Oktavia Ramadani asal Komisariat STIMIK PPKIA, yang bertanya soal ciri khusus pengguna narkoba, dan langkah yang harus diambil ketika melihat atau mengetahui ada pengguna narkoba. Dijawab oleh Bapak Rizky, secara khusus dari penampilan sangan terlihat, mulai dari perawakan yang kurus, mata merah, hingga bau yang kurang sedap. Ketika mengetahui ada penyalahguna, silahkan menghubungi pihak berwajib.

Penanya ketiga, Arsan asal BEM FE Universitas Borneo Tarakan yang bertanya tindakan bagi oknum yang terlibat. Dijawab oleh Ibu Juani, tentunya itu dilakukan oleh oknum yang TIDAK bertanggung jawab pun kemudian seperti apa tindakannya, bisa sampai pemecatan dan pidana. (Pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here