KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menindaklanjuti perintah Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) untuk Penggeledahan Serentak Nasional bersama 10 BNN Provinsi dan Kota seluruh Indonesia. BNNP Kaltara melakukan penggeledahan di empat rumah tersangka narkotika jenis sabu pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan, terlibat dalam kegiatan tersebut unsur TNI Polri yang turut membantu proses penggeledahan.
“Ini menunjukkan bahwa kita berkomitmen bersama-sama melakukan pemberantasan di Kaltara untuk mewujudkan wilayah bersih narkoba,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,” katanya.
Sambungnya, adapun empat lokasi yang menjadi target kegiatan penggeledahan tersebut yakni, dua lokasi di Kota Tarakan, dan dua lokasi di Kabupaten Nunukan.
“Untuk di Tarakan, kami membagi dua tim, adapun tim 1 menggeledah rumah tersangka berinisial HD yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung. Sedangkan tim 2 bergerak ke rumah tersangka yang ada di Kelurahan Selumit Pantai. Untuk di Nunukan BNNP Kaltara dibantu oleh BNNK Nunukan juga menggeledah dua rumah tersangka,” ujar Tatar.
Tatar menjelaskan, Lokasi yang dilakukan penggeledahan merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka hasil pengungkapan dua pekan lalu. pada penggeledahan ini, petugas turut memanggil saksi yang merupakan ketua lingkungan setempat.
“2 pengungkapan yang ada di Tarakan murni kita yang mengungkap, kemudian yang di Kabupaten Nunukan merupakan pengembangan dari wilayah Kalimantan Timur. Tersangka di tangkap di Kaltim dan tempat tinggalnya di Nunukan,” ucapnya.
Tatar mengungkapkan, dalam penggeledahan kali ini, petugas nihil menemukan barang bukti di rumah salah satu tersangka yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung berinisial HD. Padahal sebelumnya, petugas mengamankan barang bukti hampir 1 kilogram dari tangan tersangka yang berperan sebagai kurir. Sementara HD sendiri kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini hasil pengembangan, tersangka yang kita amankan sebelumnya itu mengatakan barang bukti dia dapatkan dari HD. Waktu itu pengungkapannya di pelabuhan. Jadi kita ikuti dari Nunukan baru kita amankan di pelabuhan yang ada di Tarakan,” ujarnya.
Sambungnya lagi, petugas juga sempat meminta keterangan dari orang tua HD yang menyebutkan HD sudah tak lagi pulang ke rumah. Bahkan, orang tua HD mengaku tak tahu menahu soal pekerjaan HD.
“Yang bersangkutan ini masih bujang, baru dua minggu lalu kita ungkap. Peredarannya (sabu) ini diduga sampai ke luar Tarakan,” ucap Tatar.
Tatar menegaskan, Kaltara merupakan salah satu dari 7 wilayah prioritas peredaran narkotika di Indonesia. Sehingga dalam penggeledahan kali ini juga menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto pada program Asta Cita.
“Oleh karena itu Bapak Kepala RI menyatakan bahwa kita dukung sepenuhnya program Presiden Prabowo untuk perang terhadap narkoba,” ujarnya lagi.