BI Tegaskan Pentingnya Peran TPID dan TP2DD dalam Menjaga Stabilitas Harga di Kaltara

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bank Indonesia menegaskan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menjaga stabilitas harga serta mendorong digitalisasi transaksi keuangan di Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kaltara, Hasiando G. Manik pada Rapat High Level Meeting yang di Gelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur, Rabu, (5/3/2025).

Hasiando G. Manik, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi daerah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi antara BI dan pemerintah daerah melalui TPID dan TP2DD menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama di wilayah Kalimantan Utara yang memiliki tantangan tersendiri dalam distribusi barang dan layanan keuangan digital.

Dalam menghadapi potensi kenaikan harga, TPID Kalimantan Utara berperan strategis dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang, terutama bahan pokok yang sangat bergantung pada kondisi infrastruktur dan rantai pasok. Selain itu, koordinasi antara TPID provinsi, kabupaten, dan kota menjadi krusial untuk mengantisipasi dampak dari faktor eksternal seperti perubahan nilai tukar rupiah dan fluktuasi harga impor.

“Stabilitas harga tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan dan nilai tukar, tetapi juga oleh faktor penawaran seperti gangguan distribusi dan produktivitas sektor pertanian. Oleh karena itu, TPID di Kalimantan Utara perlu memperkuat strategi dalam memastikan ketersediaan dan distribusi barang tetap lancar,” jelas Hasiando.

Selain stabilitas harga, Bank Indonesia juga mendorong percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah melalui TP2DD. Digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperluas akses layanan keuangan digital bagi masyarakat.

“Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi digital. Implementasi transaksi non-tunai oleh pemerintah daerah akan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Melalui TP2DD, Bank Indonesia berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalimantan Utara untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara BI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan program TPID dan TP2DD di Kalimantan Utara. Kolaborasi ini akan semakin diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tuntasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem keuangan dan stabilitas ekonomi di Kalimantan Utara melalui sinergi yang erat dengan TPID dan TP2DD.(dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here