Jelang Idul Fitri, Libur Sekolah Dimajukan Mulai 21 Maret 2025

Menko PMK Pratikno /Sumber: Viva.co.id


KAYANTARA.COM, JAKARTA-Pemerintah resmi memajukan libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 menjadi 21 Maret hingga 9 April 2025 dari sebelumnya dimulai pada 24 Maret 2025.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Rabu, 5 Maret 2025. 

“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” kata Pratikno. 

Dia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H. “Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” ujarnya.

Selain itu, klaim dia, kebijakan ini juga selaras dengan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” ujarnya. (*)

Sumber: Viva.co.id


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here