
KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang dan Penumpang, di Ruang Rapat Wagub Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/3).
Wagub Ingkong menyampaikan SOA bertujuan membantu penyaluran kebutuhan pokok masyarakat dan biaya perjalanan masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan menjadi terjangkau.
“SOA terjadi karena sulitnya akses jalan di suatu daerah. Maka harus adanya sinergi dari pemerintah pusat dan daerah terkait dana SOA,” kata Wagub Ingkong Ala.
Perencanaan SOA merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.185/2024 Tentang Alokasi Anggaran pada SOA Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Daerah Pedalaman Perbatasan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Serta dipertegas dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.186/2024 Tentang Rute dan Tarif Angkutan Udara Perintis pada Kegiatan SOA Penumpang ke Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Beberapa waktu yang lalu, orang nomor dua di Kaltara ini melaksanakan kunjungan kerja perdananya ke wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan.
Hasil peninjauan ini, Wagub Ingkong menemukan pendistribusian kebutuhan logistik masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan belum sepenuhnya maksimal dan merata.
Karenanya, ia menekankan diperlukan langkah kongkrit bersama semua pemangku kepentingan agar kebutuhan masyarakat di pedalaman dapat merata. “Dibutuhkan strategi supaya SOA dapat dijangkau desa-desa yang susah diakses jalur darat,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat diantaranya Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymart Sijabat, SKM., M.AP., Kepala Dinas Sosial Obed Daniel LT, S.Hut., M.M, Kepala Bappeda-Litbang Bertius, S.Hut., dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si. (dkisp)