
KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bertempat di ruang rapat kerjanya, Wakil Gubenur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menyambut kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kaltara.
Kedatangan BPK-RI Perwakilan Kaltara pada Jumat (9/5/25) sore tersebut dalam rangka kegiatan Exit Meeting, ini disambut baik Wagub Ingkong juga turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos.,M.Si dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Wagub Ingkong dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas setiap saran, masukan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Kaltara, tentunya akan segera ditindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait.
“Harapan kita juga bisa kerja sama untuk evaluasi tindak lanjut agar segera selesaikan,” kata Wagub Ingkong.
Bebernya, Exit Meeting bersama BPK-RI Perwakilan Kaltara ini adalah salah salah satu prosedur BPK untuk menyerahkan laporannya pemeriksaan yang sifatnya masih produktif dan belum menjadi produk BPK.
Tambahnya, melalui prosedur laporan BPK ini nantinya dapat diberikan tanggapan dan klarifikasi yang disertai bukti pendukung.
Karenanya, ia menginstruksikan para kepala OPD dapat menanggapi serius saran dan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Kaltara, dan memanfaatkan waktu yang ada mendiskusikan penjelasan hasil laporan sebelum Exit Plan dan penyerahan tanggal 27 Mei mendatang.
“Kepada kepala OPD maupun biro, saya harap keseriusan dan kesungguhan kita untuk merespon cacatan ini. Gunakan kesempatan yang singkat ini untuk kita menjelaskan dan klarifikasi persoalan ini,” jelas Wagub Ingkong.
Sementara itu, kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana mengatakan, penyerahan ini masih sifatnya sementara, serta masih bisa di komunikasikan dan diskusikan.
“Kami mohon jajaran bapak bisa menyediakan waktu untuk berdiskusi dengan kami sekaligus melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi penjelasan ataupun yang masih kami perlukan,” pungkasnya. (dkisp)