
KAYANTARA.COM, TARAKAN- Dua orang Pengunjung dan tiga wanita pemandu karaoke atau ladies company (LC) di Tempat Hiburan Malam (THM) bilangan Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, diduga mengalami keracunan alkohol (Intoksikasi Alkohol) setelah menegak minum beralkohol (Minol) pada Jumat pekan lalu.
Untuk Diketahui, dari peristiwa ini satu pengunjung dilaporkan meninggal dunia inisial RS sedangkan satu orang lagi sedang di rawat di RSUKT inisial JS, sementara seorang pemandu karaoke atau ladies company (LC) inisial SN meninggal dunia Kamis tadi (21/08/2025). Kemudian dua Orang LC inisial S dan J masih menjalani perawatan intensif di rumah RSUD dr. Jusuf SK.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik menyatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait insiden ini, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian. THM tersebut ditutup sementara dan diberikan garis polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan akan melakukan pemeriksaan saksi. Saksi-saksi dipanggil ke Polres untuk diambil keterangannya. Kami juga koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi para korban,” ujarnya.
Diduga korban yang meninggal adalah seorang pengunjung yang dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengonsumsi minuman alkohol di THM tersebut. Diduga saat ini masih ada satu orang pengunjung dari THM sedang mendapatkan perawatan intensif lantaran diduga keracunan minuman beralkohol.
Ia menyebutkan untuk LC yang juga sempat dilarikan ke rumah sakit. Salah satu dari mereka telah meninggal dunia, sedangkan korban lainnya masih menjalani rawat inap dan ada yang sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
“Kami masih mengumpulkan data lengkap mengenai identitas para korban, baik yang pekerja di THM maupun pengunjung. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” sebut perwira melati dua ini.
Polisi masih belum memastikan apakah minuman keras yang menjadi penyebab keracunan adalah oplosan atau jenis lain,“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan keterangan dari rumah sakit,” ungkap AKBP Erwin.
Barang bukti berupa minuman dan lainnya juga telah disita dari TKP untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah mencari informasi dari berbagai saksi yang sudah diperiksa di kantor polisi.
Erwin menjelaskan, pihaknya berencana melakukan autopsi terhadap seorang LC yang telah meninggal dunia tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara.
“Malam ini kita akan autopsi korban yang perempuan. Untuk korban pengunjung yang meninggal tidak kita autopsi karena saat itu juga langsung di pulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Korban pengunjung itu kerja sebagai ABK Kapal di Tarakan,” pungkasnya. (*)
Sumber: Naratalk.id