UHC Kaltara Capai 99,22 Persen, Lampaui Target RPJMN

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai capaian signifikan dalam bidang kesehatan dengan meraih cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kaltara per 1 Agustus 2025 sudah mencapai 99,22 persen, Selasa (2/9).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, SKM., M.Kes menyampaikan cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kaltara per 1 Agustus 2025 sudah mencapai 99,22 persen.

Berdasarkan data ini tertinggi di Kabupaten Malinau 100,56 persen, kemudian Kabupaten Bulungan sekitar 99,7 persen, Kabupaten Nunukan 97,7 persen, Kota Tarakan 99,77 persen dan Kabupaten Tana Tidung 99,06 persen, dan keaktifan BPJS Kesehatan Kaltara 84,12 persen.

“Kalau kita lihat bahwa untuk cakupan peserta Provinsi Kalimantan Utara itu sebenarnya sudah di atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 98,6 persen, jadi kita sudah diatas target,” ucap Usman.

Usman menyebutkan dibawah kepemimpinan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menunjukkan keseriusannya pada bidang kesehatan dengan terus menerus meningkatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kaltara.

Bebernya, pada keaktifan peserta JKN BPJS Kesehatan bahkan sudah mencapai diatas rata-rata target nasional, yakni untuk cakupan keaktifan peserta target nasional diatas 80 persen.

“Tapi kita targetnya sudah diatas 84,12 persen, jadi sudah rata – rata diatas,” jelasnya.

Namun ia menegaskan Dinkes Kaltara akan terus melakukan berbagai upaya untuk menambah kepesertaan JKN, yang diharapkan agar UHC bisa terus meningkat hingga di akhir tahun 2025.

“Mudah – mudahan kita bisa mencapai UHC diatas 98 persen, itu terkait dengan cakupan dan keaktifan. Jadi intinya kita sudah diatas rata – rata nasional,” ujar Usman.

Usman menuturkan pada keaktifan JKN BPJS Kesehatan yang terdaftar dapat diketahui dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), dari jenis status program yang diikuti peserta.

Sambungnya, data informasi program JKN tersebut terbagi diantaranya dari APBN, APBD bahkan mandiri berdasarkan jenis kepesertaannya.

Kadiskes Kaltara, Usman mengajak masyarakat Kaltara yang belum terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan untuk dapat mendaftar, terkhususnya bagi warga yang berKTP Kaltara agar dapat segera mengusulkan di kabupaten/kota masing-masing.

“Misalkan ada warga di Nunukan, jika mereka masih belum termasuk dan belum memiliki kartu peserta, segera untuk diusulkan” tegasnya.

Pemprov Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung terlaksananya program JKN dan diharapkan pada UHC Kaltara tahun 2025 ini akan bisa mencapai 100 persen bahkan diatas 100 persen.

“Jadi kami menghimbau untuk selalu mengecek atau melihat kepesertaan BPJS itu masih aktif atau tidak? Karena kalau kita melihat keaktifannya baru 84,12 persen,” pungkasnya. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here