
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, AM, ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertempat di Aula serbaguna, Kamis (06/11)
Kegiatan dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan dan dihadiri para saksi diantaranya Kasubdit Bina Dalam Lapas Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Plh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Kalimantan Utara (Kaltara) Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltara), Pjs. Kepala Staff Kodim 09/07 Trk, Kepala Polsek Tarakan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan dan Rohaniawan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Tarakan serta Perwakilan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan.
Dalam momen tersebut, AM, membacakan ikrar setia NKRI dibawah kitab suci Al-Qur’an dan kemudian melakukan penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih di hadapan para saksi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar oleh Napiter dan para saksi yang kemudian disahkan oleh Kalapas Tarakan, serta diikuti pembacaan teks Pancasila secara lantang.
Kalapas Tarakan, Jupri menerangkan bahwa ikrar setia kepada NKRI merupakan puncak dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.
“Ikrar setia NKRI sebagai suatu pernyataan Narapidana untuk mengakui kembali kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme. Hari ini, kita berkumpul dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. NKRI adalah rumah kita bersama. Di sini, kita hidup dalam keberagaman, namun tetap bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. saya ingin mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat untuk terus mendukung upaya deradikalisasi serta pembinaan Napiter”, terangnya.
Jupri juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BNPT, Densus 88 Anti Teror dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta seluruh Stakeholder terkait atas sinergi dan peran aktif dalam memfasilitasi serta menjembatani proses deradikalisasi napiter.
“Saya ucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar setia kepada NKRI pada kesempatan ini, Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan meridhoi kita semua. Mari kita ciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran”, tambahnya.
Kegiatan ikrar setia ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tarakan untuk mendukung penuh program pembinaan dan pemenuhan hak bersyarat Napiter, serta memfasilitasi Napiter yang secara teguh kembali mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.











