
KAYANTARA.COM, Tanjung Selor — Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah ketaatan pada kewajiban dan larangan sesuai peraturan, mencakup jam kerja, etika, integritas, pelayanan publik, serta menjaga nama baik instansi dan negara, diatur utama oleh PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 11 Tahun 2024, dengan tujuan membentuk ASN berintegritas, serta memiliki sanksi ringan, sedang, hingga berat (pemberhentian) jika melanggar, dengan atasan langsung bertanggung jawab menegakkan disiplin.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Sekprov Kaltara) H. Denny Harianto melakukan safari ke sejumlah perangkat daerah untuk memastikan kesiapan aparatur dan kualitas pelayanan publik di awal tahun anggaran. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, (21/01/26) dengan menyasar Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2.
Didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltara Jaini, Denny meninjau langsung kondisi perkantoran serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Safari ini, kata Denny, merupakan bagian dari upaya memastikan program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara berjalan efektif hingga akhir tahun.
“Kalau dari awal tahun kita persiapkan dengan baik, sampai akhir tahun hasilnya juga akan baik. Tadi kita lihat langsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pegawainya cukup disiplin dan ruangannya bersih serta rapi,” ujar Denny.
Ia menekankan pentingnya budaya disiplin. Hal yang juga harus diperhatikan yakni penataan ruang kerja yang aman dan nyaman. Menurutnya, lingkungan kerja yang tertata akan berdampak langsung pada semangat kerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bekerja untuk pelayanan publik. Tempat kerja itu harus bersih dan rapi, dan itu salah satu yang juga ingin saya pastikan,” katanya.
Selain kebersihan, Denny juga menyoroti aspek keselamatan gedung. Ia meminta perangkat daerah yang berkantor di Gedung Gadis 2 memperhatikan akses jalan menuju ruang kerja agar tidak terlalu sempit serta tidak menutup jalur vital seperti pintu dan tangga darurat.
“Gedung ini sudah didesain dengan memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Kalau ada fasilitas yang kurang baik, tentu harus segera ditindaklanjuti,” tutur Denny.
Denny menegaskan bahwa menjaga keselamatan dan kenyamanan kerja merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai. Ia memastikan evaluasi penataan kantor perangkat daerah akan dilakukan secara bertahap.
“Apapun itu, aset pemerintah harus dipelihara dengan sebaik mungkin. Kalau kantor rapi dan nyaman, masyarakat yang datang juga akan merasa dihargai,” tuturnya lagi.
Di akhir kunjungan, Denny kembali menekankan pentingnya disiplin dan kinerja ASN. Ia meminta para kepala perangkat daerah memastikan pegawai hadir dan menjalankan tugas pelayanan secara maksimal. (dkisp)

